Korupsi pengadaan al quran

MKGR Diduga dalam Lingkaran Korupsi Al Quran

Kompas.com - 18/07/2012, 18:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sejumlah kader Partai Golkar yang tergabung dalam ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong diduga berada langsung dalam lingkaran korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. Dua pengurus MKGR malah sudah menjadi tersangka di kasus ini.

Zulkarnaen Djabar yang menjadi tersangka kasus ini merupakan Wakil Ketua Umum MKGR, sementara anaknya, Dendy Prasetia, adalah Wakil Bendahara Umum bidang khusus ormas underbow Partai Golkar itu. Zulkarnaen dan Dendy merupakan tersangka awal di kasus ini.

Tak hanya keduanya pengurus MKGR yang berada dalam pusaran kasus korupsi Al Quran. KPK mengungkap kasus ini dari hasil penyidikan kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dengan tersangka waktu itu Wa Ode Nurhayati.

Adalah Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga MKGR Fadh Arafiq yang menjadi penyambung kasus korupsi DPID dengan korupsi Al Quran. Fadh saat ini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi DPID.

Pada Rabu (18/7/2012) ini, KPK memeriksa Fadh sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran. Tak hanya Fadh, di kasus ini KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah politisi muda Partai Golkar yang juga pengurus Generasi Muda MKGR Vasco Ruseimy.

Beberapa hari lalu, Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum MKGR Nudirman Munir mengatakan, tak ada hubungan antara MKGR dan keterlibatan sejumlah kasusnya dalam kasus korupsi. Nudirman mengaku baru bergabung di MKGR sehingga tak terlalu tahu kiprah pengurus lainnya.

Usai diperiksa KPK, Fadh mengatakan tidak ada kaitan sama sekali kasus korupsi Al Quran dengan Ketua Umum MKGR yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Fadh menolak menjawab saat ditanya apakah tindakan-tindakannya yang berujung pada keterlibatannya dalam kasus korupsi sudah sepengetahuan Priyo.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau