Jakarta, Kompas
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Franky Sibarani, di Jakarta, Rabu (18/7), mengatakan, sudah menjadi kebiasaan dua bulan sebelum bulan puasa pasti terjadi lonjakan impor makanan dan minuman. ”Seiring dengan itu, impor pangan ilegal juga pasti naik karena permintaan yang tinggi,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama triwulan I-2012, impor makanan dan minuman mencapai 1,2 miliar dollar Amerika Serikat (senilai Rp 11,3 triliun). Sebagian besar didominasi produk asal Malaysia, China, Thailand, dan Singapura. ”Dominasi terbesar dari Malaysia karena secara geografis memang berdekatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kualitas impor pangan ilegal tidak bisa dipastikan. Banyak temuan di lapangan, kualitas produk pangan yang masuk secara ilegal asal-asalan. Barang-barang tersebut masuk melalui wilayah perbatasan darat dan pelabuhan tikus.
Menteri Perdagangan Gita Irawan Wirjawan mengatakan, lonjakan permintaan juga menjadi penyebab utama kenaikan harga bahan kebutuhan pokok. Agar kenaikan harga tidak melampaui batas, Kementerian Perdagangan secara intensif melakukan operasi pasar.
Di Tegal, Jawa Tengah, Nuryanto (38), pedagang aneka buah impor dan buah lokal, mengatakan, dalam sepekan ia bisa menghabiskan sekitar 5 ton aneka buah impor, antara lain apel, jeruk, kelengkeng, dan anggur. Memasuki pertengahan puasa, dia menyiapkan persediaan buah impor hingga tiga kali lipat. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun lalu, permintaan buah impor bisa mencapai 15 ton per pekan.
Seiring dengan meningkatnya permintaan buah impor dan makanan impor lainnya mendekati puasa hingga Lebaran, Pemerintah Kota Tegal akan segera melakukan inspeksi ke sejumlah supermarket.
Selain itu, Pemerintah Kota Tegal juga akan mengambil sampel beberapa makanan, termasuk buah impor, untuk melihat ada tidaknya kandungan bahan kimia berbahaya pada makanan tersebut.
Di Tangerang Selatan, Banten, 1.425 dari 183 produk makanan dan minuman kemasan yang diduga ilegal ditemukan di sebuah toko. Sebagian besar produk impor dari Korea, China, Malaysia, Thailand, Australia, dan Amerika Serikat disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Provinsi Banten I Nyoman Sumasadana mengatakan, berbagai produk makanan yang disita ini, antara lain, terindikasi pada kemasan tanpa registrasi BPOM, masa berlaku sudah habis, dan persyaratan label harus menyertakan dengan bahasa Indonesia.
Sementara itu, petugas BPOM merazia produk di sebuah pasar swalayan di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Dalam razia tersebut, ditemukan ratusan produk yang tak terdaftar di BPOM, seperti makanan ringan, cokelat, bumbu-bumbu, sabun mandi, kosmetik, dan produk untuk bayi.
”Barang-barang yang tak terdaftar di BPOM ini termasuk ilegal. Kami menemukan setidaknya terdapat 100
Di Padang, Sumatera Barat, beragam buah-buahan dan sayuran impor yang dijual diduga menggunakan zat berbahaya. Koordinator Pengaduan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Padang Consumer Crisis Erison AW mengatakan, zat yang diduga digunakan itu seperti formalin dan pestisida.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, BPOM setempat menemukan ikan dan daging berformalin
Kepala Seksi Layanan Informasi dan Pengaduan BPOM Kota Makassar Sugianti mengemukakan, sejumlah produk makanan berformalin itu terdiri dari ikan bandeng, tongkol, bawal, dan daging sapi.
Menurut Kepala Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman Kementerian Perdagangan Suroso Natakusuma, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli.
Berdasarkan hasil pengawasan BPOM, menjelang Ramadhan tahun lalu ditemukan 420
Dari temuan itu, nilai ekonomi dari pangan ilegal diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar. Perinciannya, pangan dalam keadaan rusak 3 persen, kedaluwarsa 31 persen, tanpa izin edar 44 persen, dan tidak memenuhi ketentuan label 22 persen.(RIZ/INK/WIE/ENY/ENG/PIN)