Lakukan Perusakan di Tambora, 8 Anggota FBR Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/07/2012, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengamankan 15 orang anggota anggota Forum Betawi Rempug (FBR) terkait kasus perusakan posko Forkabi di Pekojan, Jakarta Barat, pada Rabu (18/7/2012) dini hari. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana, Kamis (19/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, dari 15 orang yang diamankan kemarin, delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya anggota FBR," ujar Suntana.

Suntana mengatakan belum bisa membeberkan identitas para tersangka. Namun, dari jumlah tersangka itu, empat orang berperan membawa senjata tajam, dua orang berperan merusak, serta dua orang lainnya berperan memprovokasi dan menggerakkan massa.

"Sisanya untuk sementara kami lepas karena belum terbukti. Tapi, kalau ada perkembangan selanjutnya yang menyebutkan mereka terlibat, bisa dipanggil lagi karena yang menyerang posko itu ada 40 orang," tutur Suntana.

Lebih lanjut, Suntana mengatakan, saat ini pihaknya fokus mencari pelaku perusakan posko Forkabi. Tetapi, laporan perusakan warung milik Syarifudin Leo Ardy (36), anggota FBR di Jalan Bandengan Selatan, tetap akan ditindaklanjuti. "Kalau untuk peristiwa itu masih belum. Tapi tetap kami cari pelakunya," papar Suntana.

Dia memperingatkan agar setiap organisasi massa tetap taat pada aturan hukum dan tidak main hakim sendiri. "Ormas kami minta tertib, serahkan kepada kepolisian yang memiliki wewenang menegakkan hukum," pesannya.

Diberitakan sebelumnya, aksi penyerangan dilakukan oleh FBR mulai dari Senin (16/7/2012). Saat itu, FBR menurunkan bendera Pemuda Pancasila (PP) di posko terpadu yang terletak di Jalan Penjagalan Raya, Tambora, Jakarta Barat. Aksi penyerangan berikutnya kemudian terjadi pada Selasa (17/7/2012) pukul 23.00 WIB. Di sana, sebuah warung milik Syarifudin Leo Ardy (36), seorang anggota FBR, dan barang dagangan Nana Rusmana (31) di Jalan Bandengan Raya, Tambora, Jakarta Barat.

Tidak terima warung anggotanya dirusak, ratusan anggota FBR pada pukul 02.00 WIB kemudian berkumpul. Mereka mencari anggota PP yang diduga melakukan aksi penyerangan di warung milik Leo. Namun, akhirnya massa menyerang sebuah posko Forkabi di Jalan Penjagalan, Jakarta Barat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau