PALU, KOMPAS.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrasi, Sulawesi Tengah, Yusuf Lakaseng mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Balaesang yang menolak kehadiran PT Citra Manunggal Abadi (CMA) hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Menurut Yusuf, tindakan represif aparat kepolisian membuktikan negara gagal memberi jaminan keamanan terkait konflik antara warga dengan pihak pemodal.
“Sudah saatnya negara harus berdaulat mengurus sumber daya alam dan ekonomi rakyatnya. Terkait dengan kasus Balaesang, kami mendesak Bupati Donggala mencabut IUP yang dikeluarkan kepada PT CMA,” tegas Yusuf kepada KOMPAS.com, Jumat (20/7/2012).
Selain itu, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) juga mendesak untuk aparat berwajib mengusut pihak yang terlibat dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) tersebut. Yusuf berpendapat, bupati mengeluarkan IUP tanpa sedikit pun mempertimbangkan adanya hak warga di atas lahan tersebut. Perusahaan tambang PT CMA mendapat IUP dari bupati dengan nomor: 188.45/0288/DESDM/2010, seluas 5.000 Ha.
“Dan semestinya bupati sebagai pihak yang dimandati oleh rakyat dalam melayani kepentingan rakyatnya, mengambil posisi sebagai garda terdepan dalam membentengi rakyat dari serangan investasi modal. Bukan malah sebaliknya, mengambil untung dari masuknya investasi,” tegas Yusuf.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang