Industri Rumah Sakit Harus Berbenah!

Kompas.com - 20/07/2012, 14:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah rumah sakit di Indonesia sudah mencapai 1.959 unit per Mei 2012. Jumlah itu bisa terus bertambah seiring dengan perkembangan ekonomi. "Tergantung perkembangan perekonomian di negara kita dan global," sebut Kepala Divisi Humas dan Informasi Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Robert Imam Sutedja ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2012).

Robert menjelaskan, menurut data Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah rumah sakit sudah mencapai 1.959 unit. Rumah sakit Pemerintah sebanyak 785 unit, yang terdiri dari Kemenkes sebanyak 40 unit, Pemerintah Provinsi 88 unit, Pemerintah Kabupaten 423 unit, Pemerintah Kota 89 unit, Kementerian lain 2 unit, TNI 109 unit, dan Polri 34 unit. "Swasta non profit 699 unit, swasta private 403 unit, BUMN 77 unit. Itu termasuk private, seperti Pertamina kan private," sambung Robert.

Menurut dia, setiap tahun bisa ada 100-an unit rumah sakit yang buka. Dibukanya rumah sakit baru tergantung dari perkembangan suatu daerah, ketersediaan tenaga medis, pemodal, dan pangsa pasar. Pemodal, ujar Robert, akan melihat lokasi yang menjadi tujuannya. Pemodal akan melihat demografi di tempat yang dituju. Juga dilihat pangsa pasar yang mau diambil.

"Sumber daya manusianya seperti apa, dokter spesialis misalnya, kalau terbatas kan nggak mungkin terbang dari Jakarta ke Manado," papar dia.

Kini, rumah sakit pun sudah banyak berdiri di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Di Indonesia bagian timur pun juga sudah berdiri banyak rumah sakit. Tetapi, tetap saja, kata dia, perkembangan rumah sakit akan tergantung dengan ketersediaan SDM, seperti dokter dan perawat, di suatu wilayah. Ia pun menuturkan, sejauh ini tidak ada kebijakan Pemerintah yang memberatkan industri rumah sakit.

Robert mengatakan, Pemerintah cukup baik dalam menggandeng sejumlah pihak terkait seperti Persi, misalnya, dalam menyusun UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam UU tersebut, Persi diajak mulai dari penyusunan naskah akademis hingga keluarnya UU. Di bidang kesehatan, ia mengatakan, biasanya tidak ada judicial review seperti sejumlah UU lainnya. "So far nggak ada (kebijakan Pemerintah) yang memberatkan," tegasnya.

Ke depan, industri rumah sakit nasional akan terus berbenah. Kualitas berkembang seiring dengan adanya akreditasi yang harus dijalankan rumah sakit. Secara khusus, industri rumah sakit pun akan bersiap untuk menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang didalamnya termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Ya sekarang kan kita lagi mulai inventarisasi masalah," ujarnya.

Terhadap keberadaan Masyarakat Ekonomi ASEAN nantinya pada tahun 2015, ia berpandangan hadirnya para investor asing jangan dianggap sebagai hambatan. Mereka harus dipandang sebagai sebuah peluang agar industri rumah sakit nasional berbenah. "Kalau kita anggap ancaman, kapan kita mandiri atau majunya. Ya kita lihat apa yang kurang, kita harus berbenah agar masyarakat happy berobat di dalam negeri," imbuhnya.

Industri rumah sakit nasional memang harus melihat apa yang membuat segelintir masyarakat lebih senang berobat di luar negeri. Apakah karena masyarakat tak percaya terhadap peralatan rumah sakit di Indonesia, atau tidak percaya akan tenaga medisnya. Maka, kata dia, berbenah adalah hal yang musti dilakukan. Salah satu langkah dalam berbenah adalah pertemuan pelaku industri rumah sakit pada bulan November, di Jakarta Convention Center.

"Ya musti berbenah terus karena biaya berobat di luar negeri dan di kita jauh lebih besar di sana," tandasnya yang menyebutkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan berbicara pada forum nasional tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau