Pembunuh Ayah dan Anak di Bojong Mengaku Hanya Dapat Rp 100.000

Kompas.com - 20/07/2012, 22:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - A (14), tersangka pembunuhan Jordan Raturomon dan anaknya, Edward Raturomon, tampak pasrah saat dirinya dicaci maki oleh keluarga korban, Jumat (20/7/2012) siang di Polsek Beji. Tak banyak kata-kata yang keluar saat itu. A lebih banyak tertunduk, tak tahu harus bagaimana menghadapi emosi keluarga korban yang meletup.

Demi keselamatan A, polisi akhirnya mengembalikan A ke tahanan Mapolresta Depok petang harinya. Ditemui di selnya, A ketika itu hanya berdiri seorang diri di sudut sel tahanan berukuran 1 x 3,5 meter. Perlahan, pemuda putus sekolah itu akhirnya mau terbuka akan kehadiran orang lain.

A mengaku menyesal sudah membantu membunuh Jordan yang dipanggilnya dengan "Om" dan Edward. "Saya menyesal. Saya takut sekali," ucap A sembari menutupi mukanya dengan kedua tangan.

A menuturkan dirinya terbuai dengan janji-janji manis D, seorang pemuda yang juga merupakan tetangga satu kampung A di Sawangan, Depok. D ketika itu menjanjikan uang Rp 3 juta dan satu unit sepeda motor untuk menghabisi Jordan.

"Saya ingin sekali punya motor. Sekarang nggak punya. Uangnya rencananya buat usaha, buka lapak rongsokan," papar A.

Kebetulan, saat itu A juga berutang Rp 1 juta kepada Jordan. "Uang itu saya pinjam dari Om Jordan untuk bayar ke DD (tersangka lain). DD itu bos saya di lapak rongsokan," papar A.

DD, lanjutnya, pernah membantu A saat pernah ditahan di Polsek Bojong Gede 1,5 bulan lalu. "DD bayar uang tebusan tahanan saya Rp 1 juta. Jadi saya harus ngutang untuk balikin uang ke bos saya," imbuh anak ketiga dari lima bersaudara ini.

Namun, dalam perjalanan waktu, A yang bekerja sebagai pemulung ini tak mampu melunasi uang yang dipinjamnya dari Jordan. Sepekan lalu, D pun mengajak A untuk menghabisi nyawa Jordan. A mengaku tidak tahu bahwa rencana pembunuhan itu atas instruksi tersangka lain yakni DD (20), PP (35), dan KS (25). "Nggak tahu kalau itu, saya cuma diajak D," imbuhnya.

Kendati sudah diiming-imingi sepeda motor dan uang Rp 3 juta, nyatanya A mengaku hanya mendapatkan Rp 100.000. Uang itu didapat A usai menghabisi Jordan dan Edward dari D. Sementara, uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, dan sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh D.

"Saya cuman kebagian Rp 100.000, sisanya dibawa semua sama D," ucap A.

Usai membunuh Jordan dan Edward, A mengaku dirinya dan D kemudian berpisah. A pulang kembali ke rumah orangtuanya di Sawangan, Depok. Namun, beberapa jam kemudian A diciduk aparat kepolisian.

Selain A, polisi juga menangkap pelaku lainnya yakni KS (25), PP (35), dan DD (20). Sementara D masih dalam buruan kepolisian. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau