Faktor Ekonomi Membuat Anak Jadi Pembunuh

Kompas.com - 21/07/2012, 05:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus pembunuhan yang menimpa ayah dan anak di Bojonggede, Bogor, Rabu (18/7/2012), mengejutkan publik. Bukan hanya karena cerita tragisnya, melainkan juga karena salah satu pelaku tindakan sadis tersebut adalah remaja berusia 14 tahun.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menegaskan, faktor utama yang menyebabkan sang anak melakukan tindakan keji tersebut adalah faktor ekonomi, meski masih ada faktor-faktor lainnya.

"Dari kenyataannya, anak itu adalah orang miskin. Anak itu bisa melakukan tindakan sadis karena faktor ekonomi. Kebetulan si A ini anak pemulung," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2012).

Menurut pengalamannya, selain faktor ekonomi, faktor lain yang memengaruhi anak melakukan tindakan sadis adalah ketergantungan obat-obatan dan kesenjangan sosial yang tinggi di masyarakat.

Melihat hal tersebut, ia meminta ketiga faktor itu turut menjadi pertimbangan pihak kepolisian dalam memproses kasusnya.

"Anak ini justru harus ditempatkan sebagai korban. Polisi harus hati-hati menerapkan pasal kepada si anak. Hukuman berat harus diberikan ke orang-orang dewasa yang memengaruhi sang anak karena mereka melakukan tindakan perencanaan," lanjutnya.

Karena sang anak harus ditempatkan dalam perspektif korban, Arist menyarankan pihak kepolisian untuk menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat anak pelaku pembunuhan. Sementara itu, untuk orang dewasa, mereka bisa menggunakan pidana tentang pembunuhan berencana.

"Polisi tidak bisa menggunakannya kepada anak 14 tahun itu pakai Pasal 340, harus pakai Undang-Undang Perlindungan Anak atau bisa pakai Undang-Undang Pencurian Disertai Tindak Kekerasan. Yang bisa dikenakan Pasal 340 adalah orang dewasa pemilik order itu," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di sebuah rumah di Kompleks Satria Jingga Blok F1 Nomor 11 RT 03 RW 14, Desa Raga Jaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Rabu (18/7/2012) pukul 12.00 WIB.

Seorang ayah dan anaknya tewas di dalam kamar mandi dengan luka sayat di bagian leher. Korban tewas yakni Jordan Raturomon (50) dan anaknya Edward Raturomon (22). Keduanya ditemukan oleh anak bungsu Jordan, Kezia Raturomon.

Ketika itu, Kezia menemukan ayah dan kakaknya tergeletak di dalam kamar mandi dalam kondisi tidak bernyawa. Baik Jordan maupun Edward menderita luka sayatan di bagian leher dan luka memar di bagian kepala.

Seusai membunuh, pelaku juga mengambil sejumlah harta benda korban, seperti uang tunai Rp 10 juta, perhiasan, dan sepeda motor. Tak sampai sehari, tim gabungan Polresta Depok dan Polsek Bojonggede akhirnya berhasil membekuk empat pelaku, yakni AD (14), KS (25), PP (35), dan DD (20).

Sementara satu orang lainnya, yakni D, masih buron. Dari para tersangka diketahui bahwa pembunuhan sudah disiapkan sejak seminggu lalu.

Mereka tega menghabisi nyawa Jordan karena tidak terima terus-menerus ditagih utang oleh Jordan. Anaknya, Edward, juga terpaksa dibunuh karena mengetahui peristiwa itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau