Perampokan dan pemerkosaan

Penyelamat Penumpang Angkot Itu Anggota Kopassus

Kompas.com - 24/07/2012, 10:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nicolas Sandi (24), anggota TNI yang menyelamatkan Is (31) dari percobaan perampokan dan pemerkosaan di angkot, adalah anggota Satuan 81 Penanggulangan Teror (Sat-81 Gultor) Kopassus berpangkat sersan dua. Bujangan anggota satuan antiteror itu saat kejadian sedang cuti.

"Ya, benar, ia anggota kami dari Satuan 81," kata Letnan Kolonel (Inf) Munir, pejabat Penerangan Kopassus, Selasa (24/7/2012) pagi.

Menurut Munir, ia belum menerima laporan detail mengenai keterlibatan anggota Kopassus itu dalam menolong korban kejahatan. "Yang pasti, ia anggota Kopassus yang baru keluar izin cuti tahunannya," katanya.

Wadansat 81 Kopassus Letnan Kolonel (Inf) Taufiq Sobri yang dihubungi terpisah juga membenarkan bahwa Serda Nicholas Sandi adalah anggotanya.

"Yang bersangkutan sudah diizinkan cuti dan sedang mengurus surat-surat jalan ke Papua. Dia putra Papua dan mendapat cuti tahunan untuk menengok orangtuanya di sana," tuturnya.

Ia menambahkan, tentunya segala tindakan anggotanya akan dicatat dalam buku riwayat kariernya. "Kalau tindakan yang salah saja dicatat, tentunya yang baik pun akan dicatat. Sekecil apa pun," katanya ketika ditanya tentang bentuk apresiasi apa yang akan diberikan satuannya kepada Serda Nicholas, yang sigap membantu warga terhindar dari kejahatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Is (31), seorang karyawati warga Johar Baru, Jakarta Pusat, luput dari upaya perampokan dan pemerkosaan di dalam angkutan kota (angkot), Senin (23/7/2012) tengah malam. Empat pelaku ditangkap berikut kendaraannya.

Tadi malam, Is menumpang angkot C-01 bernomor polisi B 1106 VTX jurusan Cileduk-Senen dari Senen, sekitar pukul 23.00. Saat itu, Is baru pulang dari tempat kerjanya.

Saat naik ke angkot, selain sopir, sudah ada tiga penumpang, yang salah seorang kemudian diketahui bernama Ari Anggara. Setelah beberapa saat angkot melaju, tiba-tiba lampu dalam kabin padam. Bersamaan dengan itu, Ari dan dua temannya menyergap Is.

Salah seorang mencekik leher Is dan yang lain menggerayangi. Is pun meronta dan berusaha berteriak. Teriakan Is didengar Nicolas Sandi, seorang anggota TNI yang kendaraannya beriringan. Melihat ada kejanggalan, Nicolas pun mengejar angkot tersebut.

Mengetahui kendaraannya dikejar, para pelaku mendorong Is keluar dari angkot di depan Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara.

Angkot tersebut berhasil dihentikan dan para pelaku dibekuk oleh Nicolas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau