GORONTALO, KOMPAS.com- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge dimasukan dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Thamrin adalah tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2004 dan 2005 semasa menjabat sebaga kepala dinas.
"Sudah berulang kali dipanggil tim penyidik untuk dimintai keterangan seputar kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, tapi yang bersangkutan selalu mangkir. Bahkan, sekarang kami kehilangan jejak keberadaannya," kata Kepala Kejati Gorontalo Godang Riadi Siregar, Selasa (24/7/2012), di Gorontalo.
Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan diperkirakan merugikan negara sampai miliaran rupiah. Adapun nilai proyek pengadaan alat kesehatan pada 2004 adalah Rp 7,9 miliar dan Rp 3 miliar pada 2005.
Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo ketika itu, pelibatan pihak ketiga tidak melalui tender, tetapi penunjukan langsung oleh Thamrin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang