Pelaku Percobaan Perkosaan Menyewa Angkot

Kompas.com - 25/07/2012, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pelaku perampokan dan pelecehan seksual terhadap Is (31) menyewa angkutan C01 jurusan Kebayoran Lama -Ciledug sebelum melancarkan aksinya. Mereka membayar Rp 30.000 kepada sopir C01 yang selesai mengangkut penumpang.

Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (25/7/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Untuk kejadian di angkot C01, mereka memang rencanakan merampok dan menodong di angkot. Saat pinjam dari sopir sebenarnya, pelaku memberikan uang Rp 30.000 ke sopir sebenarnya," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, mudahnya angkutan umum berpindah tangan ini menandakan lemahnya pengawasan. Angkot C01, mendapat izin operasi dari Dinas Perhubungan Banten karena trayeknya sebagian masuk Provinsi Banten. "Kami sudah koordinasi by phone. Dishub juga sudah tertibkan angkot-angkot yang beroperasi di jalur tertentu, khususnya malam hari, di samping pengawasan Dishub DKI (Jakarta)," tambah Rikwanto.

Menurut dia, penyidik nantinya juga akan memanggil pemilik angkot tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kami akan layangkan surat panggilan kepada pemilik angkot itu."

Seorang karyawati berinisial Is (30) nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan mikrolet C01 jurusan Ciledug-Senen bernomor polisi B 1106 VTX pada Senin malam lalu. Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut yang dikendarai Ari Anggara bersama 4 orang lainnya. Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan ada yang menggerayangi tubuh korban sambil mencoba merebut tasnya.

Seorang pengendara sepeda motor, yakni Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Satuan 81 Kopasus Anti Teror, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar angkot tersebut. Tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor MA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian inmateriil dan luka memar di leher. Selanjutnya kejadian langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Salah seorang pelaku, yakni Ari Anggara (31), berhasil dibekuk saksi dan dibawa ke aparat kepolisian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau