JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pelaku perampokan dan pelecehan seksual terhadap Is (31) menyewa angkutan C01 jurusan Kebayoran Lama -Ciledug sebelum melancarkan aksinya. Mereka membayar Rp 30.000 kepada sopir C01 yang selesai mengangkut penumpang.
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (25/7/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Untuk kejadian di angkot C01, mereka memang rencanakan merampok dan menodong di angkot. Saat pinjam dari sopir sebenarnya, pelaku memberikan uang Rp 30.000 ke sopir sebenarnya," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto, mudahnya angkutan umum berpindah tangan ini menandakan lemahnya pengawasan. Angkot C01, mendapat izin operasi dari Dinas Perhubungan Banten karena trayeknya sebagian masuk Provinsi Banten. "Kami sudah koordinasi by phone. Dishub juga sudah tertibkan angkot-angkot yang beroperasi di jalur tertentu, khususnya malam hari, di samping pengawasan Dishub DKI (Jakarta)," tambah Rikwanto.
Menurut dia, penyidik nantinya juga akan memanggil pemilik angkot tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kami akan layangkan surat panggilan kepada pemilik angkot itu."
Seorang karyawati berinisial Is (30) nyaris menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan mikrolet C01 jurusan Ciledug-Senen bernomor polisi B 1106 VTX pada Senin malam lalu. Saat itu, Is pulang dari tempat kerjanya naik angkot tersebut yang dikendarai Ari Anggara bersama 4 orang lainnya. Saat Is di dalam mobil, tiba-tiba lampu dalam angkot dimatikan dan para pelaku langsung menyergap, mencekik leher dan ada yang menggerayangi tubuh korban sambil mencoba merebut tasnya.
Seorang pengendara sepeda motor, yakni Sersan Dua Nicholas Sandi, anggota Satuan 81 Kopasus Anti Teror, mendengar teriakan korban dan langsung mengejar angkot tersebut. Tidak lama kemudian, korban didorong keluar angkot oleh para pelaku di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor MA. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian inmateriil dan luka memar di leher. Selanjutnya kejadian langsung dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Salah seorang pelaku, yakni Ari Anggara (31), berhasil dibekuk saksi dan dibawa ke aparat kepolisian.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang