Pungutan di sekolah

SMA 14 Kramat Jati Pungut Rp 200.000 dari 800 Siswanya

Kompas.com - 25/07/2012, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — SMA 14 Kramat Jati, Jakarta Timur, beserta komite sekolah memberlakukan pungutan uang sebesar Rp 200.000 kepada semua siswanya. Hal itu diungkapkan salah satu wali siswa, Wulandari Saputri, yang keberatan dengan pungutan tersebut.

Menurut Wulan, pungutan itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan selama kegiatan belajar-mengajar dipindahkan di bangunan lain. Bangunan sekolah unggulan tersebut masih dalam rehab total.

Wulan mengatakan, pada Sabtu (21/7/2012) lalu, ia dan 800 wali murid menghadiri rapat yang diselenggarakan Kepala SMA 14 dan komite sekolah. Rapat tersebut mengagendakan penentuan jumlah pungutan. Kedua pihak merinci uang sebesar Rp 200.000 untuk berbagai keperluan. Seluruhnya ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Akan tetapi, kata Wulan, yang menjadi keberatan wali murid adalah penentuan nominal pungutan yang diputuskan secara sepihak oleh pihak sekolah dan komite. Sebagian wali murid menolak keputusan tersebut.

"Waktu itu dijelaskan kalau uang Rp 200.000 itu rincian untuk uang keamanan, peningkatan mutu kegiatan belajar-mengajar, uang makan guru, dan sebagainya. Banyak orangtua yang enggak setuju, tapi akhirnya tetap diputuskan," kata Wulan kepada Kompas.com, Selasa (24/7/2012).

Selain itu, menurutnya, hal lain yang menjadi keberatan wali murid adalah masalah efektivitas penggunaan uang tersebut. Para wali murid menganggap para guru telah mendapatkan gaji dari pemerintah. Sementara itu, terkait pungutan itu untuk mengganti biaya kontrak di bangunan sewaan, mereka mempertanyakan prosedur pungutan uang tersebut.

"Sebenarnya yang disepakati pertama Rp 185.000 saja per siswa. Tapi akhirnya digenapi jadi Rp 200.000. Katanya buat makan guru. Aneh kan? Masalahnya, itu sesuai aturan atau enggak? Jangan-jangan liar, lagi," lanjutnya.

Bangunan SMA 14 yang terletak di Jalan SMA 14 Kramat Jati, Jakarta Timur, tengah dibangun ulang mulai bulan Juli 2012. Oleh sebab itu, pihak sekolah dan komite menggunakan satu gedung utama, lantai dua, dan lantai tiga Gedung STIKES Binawan yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur.

Pihak sekolah diketahui menyewa bangunan tersebut untuk satu tahun ke depan dengan nominal kontrak Rp 81 juta per bulan. Meski tak ada sanksi khusus kepada wali murid yang tidak membayar pungutan tersebut, Wulan mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa. Ia terpaksa mencari uang sebesar Rp 200.000 untuk dibayarkan kepada pihak sekolah demi kelancaran kegiatan belajar-mengajar adiknya yang selangkah lagi masuk ke perguruan tinggi tersebut.

Pihak sekolah, yang enggan disebutkan namanya, telah membenarkan bahwa pihaknya memberlakukan pungutan sebesar Rp 200.000 kepada 800 siswanya. Namun, pihak sekolah yang dikonfirmasi enggan jika komentarnya dikutip wartawan. Sementara itu, Kepala SMA 14 yang dihubungi Kompas.com berjanji akan memberikan konfirmasi terkait pungutan ini pada Kamis (26/7/2012) besok.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau