JAKARTA, KOMPAS.com — Galih alias Gendut (20), salah satu pelaku perampokan bersenjata tajam yang menimpa pemilik shoowrom mobil bernama Boy Kurniawan (32), dibekuk polisi. Gendut ditangkap petugas Reskrim Polsek Pesanggrahan di Jalan Ridi, Pesanggrahan, tidak jauh dari kediamannya.
"Satu pelaku lagi ditangkap tadi malam pukul 23.00 di Jalan Haji Ridi Ulujami. Tersangka atas nama Galih alias Gendut umur 20 tahun," ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan Ajun Komisaris Nurdin AR, Kamis (26/7).
Nurdin menjelaskan, pelaku yang baru tadi malam ditangkap ini merupakan anggota komplotan perampok yang melancarkan aksinya di Jalan Bintaro Utama, Sektor 1, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Tiga anggota komplotan diduga sudah puluhan kali menjalankan aksi perampokan serupa di wilayah Jakarta Selatan. "Tiga pelaku sudah melakukan beberapa kali di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat perampok bersenjata tajam melancarkan aksinya di Jalan Bintaro Raya Sektor 1, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/7/2012) dini hari. Dari keempat pelaku perampokan, dua pelaku atas nama Indra Hasibuan dan Zulfikar berhasil diringkus oleh korban setelah sepeda motor mereka ditabrak oleh korban.
Dalam peristiwa tersebut, korban menderita kerugian senilai Rp 12 juta, dan tangan korban mengalami luka bacok. Korban kemudian dilarikan ke RS Sunyoto dan mendapat 10 jahitan di bagian tangan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang menjalankan aksinya bersama ketiga rekannya yang sudah diamankan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang