Uji kompetensi guru

FSGI: Uji Kompetensi "Kedok" Hapus Tunjangan Guru?

Kompas.com - 26/07/2012, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengungkapkan kekhawatirannya bahwa uji kompetensi guru (UKG) yang akan digelar akhir Juli mendatang akan dijadikan jalan oleh pemerintah untuk menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu diungkapkan Retno, di sela deklarasi penolakan UKG bersama sejumlah elemen organisasi guru lainnya, di Jakarta, Kamis (26/7/2012).

"Bisa saja, UKG ini merupakan alasan untuk menghilangkan TPG," kata Retno.

Dugaan dan kekhawatiran ini dilandaskan pada fakta bahwa lebih dari 50 persen fungsi anggaran pendidikan dihabiskan untuk membiayai guru. Menurut Retno, hal ini bisa menjadi salah satu kemungkinan yang mendasari pemerintah ingin mengurangi beban anggaran dengan menghapus TPG.

"Alasannya kan bisa dibuat karena kompetensi guru rendah (sehingga TPS dihapus). Atau bisa saja diciptakan alasan atas desakan masyarakat. Kami khawatir seperti itu," kata Retno.

Seperti diberitakan, pemerintah akan menggelar UKG untuk memetakan kompetensi guru sekaligus menilai korelasi peningkatan mutu setelah para guru tersertifikasi diberikan TPG. Akan tetapi, sejumlah organisasi guru menolak, bahkan mengancam akan melakukan boikot serta menggugat kebijakan tersebut.

Alasannya, UKG dinilai tidak adil dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Apalagi, UKG sendiri hanya akan menguji dua kompetensi dari empat kompetensi yang wajib dimiliki para guru dengan rentetan soal pilihan ganda.

"Kami menolak dibilang takut diuji. Padahal cara mengujinya yang salah. Masyarakat jangan salah menilai, TPG selalu tersendat dan tekanan kami semakin besar," ujar Retno.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau