Soal "Bullying", Polisi Segera Panggil Pihak Don Bosco

Kompas.com - 26/07/2012, 19:54 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan dari pihak SMA Don Bosco setelah menerima laporan tentang tindak kekerasan dari siswa senior terhadap siswa yunior (bullying) di sekolah tersebut. Menurut laporan yang diterima polisi, bullying terjadi saat siswa baru menjalani kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS).

"Pihak sekolah (SMA Don Bosco) akan dipanggil. Kami akan minta penjelasan seputar masalah MOS tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan di Mapolrestro Jaksel, Kamis (26/7/2012).

Ia menerangkan, laporan diterima polisi dengan pelapor atas nama Ary (15), siswa kelas 1 SMA Don Bosco, yang menjadi saksi korban dalam kasus tersebut, Rabu (25/7/2012). Dalam laporan tersebut, korban mengatakan telah mengalami tindak kekerasan dari 18 seniornya. Kejadian tersebut berlangsung antara pukul 14.00-22.00 WIB dua hari lalu. Hasil visum menunjukkan korban mengalami memar pada wajah, lebam pada rusuk, dan bekas sundutan rokok pada tengkuk.

"Kalau terbukti bahwa para pelaku melakukan bullying secara bersama-sama, bisa diterapkan Pasal 170 KUHP (tindak kekerasan secara bersama-sama). Tapi, kalau hanya satu pelaku tunggal, bisa diterapkan Pasal 351 KUHP (penganiayaan)," kata AKBP Hermawan.

Ia juga akan meminta keterangan sekolah terkait kemungkinan para pelaku masih di bawah umur. Bila demikian, polisi akan memproses secara khusus. Namun, kepastian proses hukumnya baru akan diketahui setelah ada pembicaraan dengan pihak sekolah dan mendengar keterang pihak terlapor.

"Menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, usia anak itu 17 tahun ke bawah. Jika tidak tergolong usia tersebut, kita akan proses secara biasa," tegas Hermawan.

Sebelumnya, SL, orangtua korban, mengungkapkan lewat media sosial seputar kasus bullying yang dialami anaknya, Ary. Ia menulis, korban dipaksa merokok oleh seniornya. Jika tidak melakukan perintah tersebut, korban akan mengalami penyiksaan.

Korban juga dipaksa untuk tutup mulut. Jika kasus tersebut terungkap, korban diancam akan "dihabisi". SL juga menulis bahwa hanya delapan pelaku bullying yang berstatus siswa kelas 3 sekolah tersebut. Sepuluh orang lainnya merupakan alumni sekolah tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau