SITUBONDO, KOMPAS.com -- Petugas Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Situbondo, Jawa Timur, menangkap pemilik ribuan petasan, Arif (41) di rumahnya, Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Jumat (27/7/2012).
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan ribuan petasan dan bahan peledak pembuatan petasan berupa potassium florat seberat 4,5 kg dari berbagai jenis.
Tertangkapnya Arif yang diketahui berprofesi buruh pencari pasir di sungai bermula dari kekhawatiran warga sekitar akan meledaknya petasan yang disimpan di rumah Arif. Dari sekian ribuan petasan, 600 biji di antaranya bahkan sudah siap edar.
"Saya membuat petasan untuk menambah penghasilan menjelang Lebaran. Saya hanya mendapat upah dari membuat petasan ini, sedangkan yang punya petasan ini warga Maesan Bondowoso. Selain itu, saya baru satu kali ini saja membuat petasan," kata Arif.
Kasat Reskoba AKP Priyo Purwandito mengatakan, pihaknya tidak begitu saja mempercayai pengakuan tersangka yang baru satu kali membuat petasan. Sebab, ditenggarai pria ini sudah lama dikenal oleh tetangganya sebagai pembuat petasan.
"Pelaku boleh saja mengaku baru kali ini. Apapun alasannya pelaku tetap melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang