BONE, KOMPAS.com — Berduaan bersama wanita non-muhrim, seorang oknum pejabat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digelandang aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, dan Polri saat menggelar razia penyakit masyarakat, Jumat (27/7/2012).
Oknum Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Mare berinisial AF (42) ini ditangkap saat berduaan bersama NI (32) di kamar sebuah rumah kontrakan di kompleks Perumahan Azzahra, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
NI sendiri adalah seorang bidan yang bekerja di salah satu puskesmas di Kabupaten Bone. Keduanya terjaring atas laporan warga setempat yang resah atas ulah kedua pasangan yang diduga menjalin hubungan gelap ini.
Saat dibekuk, keduanya tidak melakukan perlawanan dan memilih pasrah digelandang aparat trantib. Keduanya pun dibawa ke posko trantib yang berlokasi di halaman rumah jabatan bupati setempat. Penangkapan kedua pasangan ini menjadi tontonan warga.
Di hadapan petugas, keduanya mengaku tidak berbuat mesum. NI mengaku sedang mengerjakan tugas hingga larut malam. "Saya mengerjakan skripsi karena mau ujian hari Senin," ujar NI di hadapan petugas.
Sementara itu, pihak aparat trantib masih melakukan penyelidikan terkait dugaan hubungan gelap antara kedua pelaku. Jika terbukti, keduanya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) ini terancam dicopot dari jabatannya.
"Yang lelakinya memang kepala puskesmas di Kecamatan Mare dan telah beristri dan punya dua anak. Sedangkan yang perempuannya masih gadis dan bekerja sebagai bidan di Puskesmas Panyili," kata Ipda Supiadi, Kepala Unit (Kanit) Patroli Motor (Patmor) Polisi Resor (Polres) Bone, di hadapan sejumlah wartawan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang