Sangat Buruk, Polri Tak Lagi sebagai Penegak Hukum

Kompas.com - 31/07/2012, 10:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sikap Kepolisian yang menyandera para penyidik hingga jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat penggeledahan di Markas Korps Lalu Lintas Polri dinilai sebagai perilaku yang sangat buruk. Polri dinilai tidak bertindak sebagai penegak hukum.

"Bukan penegak hukum lagi kalau menyendera aparat penegak hukum lain," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, ketika dihubungi, Selasa (31/7/2012).

Hal itu dikatakan Bambang ketika dimintai tanggapan sikap kepolisian yang tak mengizinkan sekitar 10 penyidik KPK keluar seusai menggeledah Markas Korps Lantas Polri. Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah kepada pejabat Korlantas. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi simulator kemudi motor dan mobil.

Semua barang hasil penggeledahan tidak bisa dibawa oleh pihak KPK. Pihak KPK hanya bisa mendata seluruh barang lalu menyegel.

Bambang mengatakan, sikap yang tidak kooperatif itu tidak mungkin inisiatif anggota yang ada di dalam gedung. Dia menyakini bahwa melarang pihak KPK keluar gedung dan membawa seluruh dokumen hasil penggeledahan itu atas perintah atasan.

"Tidak mungkin tindakan ini perorangan, tetapi cenderung terorganisir atau police misconduct, polisi yang sangat buruk," kata Bambang.

Bambang menambahkan, berbagai penyimpangan di Korps Lalu Lintas Polri sudah menjadi rahasia umum, tetapi tak tersentuh. Untuk itu, kata pengajar di Universitas Indonesia itu, KPK harus terus mengusut perkara itu sampai tuntas.

"Ini momentum yang sangat baik untuk membongkar borok-borok korupsi di lingkungan Polri. Saya sepakat jika kasus ini terus di-blow up agar menjadi perhatian yang luas dan dalam, terutama bagi para penegak hukum," ungkap Bambang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau