JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan salah satu jenderal bintang dua Polri sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator SIM.
"Kami apresiasi keberanian KPK. Ini memang masuk dalam kewenangan KPK menyidik kasus korupsi yang dilakukan para penegak hukum, termasuk Polri," ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Muzzammil meminta agar Polri tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan KPK. "Jika Polri tidak kooperatif, ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Wibawa Polri di hadapan publik akan semakin anjlok sehingga Polri tidak dipercayai lagi oleh masyarakat," ujarnya.
"Polri sebaiknya menjaga wibawa penegak hukum dan menunjukan dukungannya dalam pemberantasan korupsi, termasuk di dalam lembaganya sendiri. Publik sudah tahu yang terjadi hari ini melalui media massa. Jadi, jangan ditutup-tutupi," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang