Pemerintah Gagal Evaluasi Guru

Kompas.com - 31/07/2012, 19:11 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan pemerintah tentang hasil pemetaan guru lewat uji kompetensi guru (UKG) justru menunjukkan kegagalan fungsi evaluasi guru yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, dalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah terdapat perangkat untuk mengevaluasi guru, yang salah satunya melalui sistem pengawas sekolah.

"Bukankah sekolah ada pengawas yang seharusnya dapat memberikan laporan dan data yang lebih komprehensif setiap guru yang diawasinya? UKG jadi lebih identik dengan testing pengetahuan. Hasilnya hanya akan menggambarkan tingkat pengetahuan guru yang masih perlu dipertanyakan apakah akan dapat digunakan sebagai alat untuk peningkatan kualitas guru," kata Dhitta Puti Sarasvati, Direktur Riset & Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Menurut Dhitta, pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh bahwa peta kualitas guru tidak ada dan oleh karenanya UKG adalah langkah awal, tentu menjadi kontraproduktif. Sebab, dengan adanya pengawas sekolah dalam sistem pengembangan pendidikan di Indonesia, seharusnya data mengenai kualitas guru telah dapat diperoleh melalui peran dan fungsi pengawas.

"Pengawas berkewajiban untuk mengobservasi guru di kelas. Bahkan, pengawas melaporkan data yang diperoleh dan menindaklanjuti dengan pembinaan yang diperlukan. Apabila proses ini berjalan dengan baik, seharusnya data yang dimiliki oleh pengawas lebih komperhensif dibandingkan dengan hasil UKG," kata Dhitta.

Akan tetapi, pengawas yang berfungsi untuk mengobservasi dan menilai guru dalam mengajar di dalam kelas tidak berperan optimal. Banyak guru mengeluh bahwa mereka belum pernah diobservasi oleh pengawas satu kali pun, walaupun mereka sudah mengajar lebih dari lima tahun

Laporan-laporan beberapa guru yang masuk melalui IGI, kata Dhitta, banyak pengawas yang tidak sepenuhnya memahami bagaimana merancang kurikulum, tidak memahami mengenai kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills), serta bekerja secara tidak profesional.

"Kalau fungsi evaluasi di sekolah berjalan dengan baik, seharusnya pemerintah punya data mengenai kompetensi guru melalui proses pengawasan. Jika ternyata disinyalir tidak ada, maka berarti yang lebih perlu direformasi adalah sistem evaluasi melalui pengawas sekolah," kata Dhitta.

Itje Chodidjah, Pelatih Guru Nasional, menilai UKG menjadi jalan pintas pemerintah pusat untuk turun tangan langsung menjamah kompetensi guru.

 

Menurut Itje, ada rantai yang terputus antara Kemendikbud dan unsur-unsur dalam struktur di bawahnya. Informasi mengenai kompetensi guru tidak terakomodir dengan baik melalui komponen-komponen penyelenggara pendidikan. Hasil evaluasi guru oleh pengawas dan kepala sekolah tidak tersimpan dan siap menjadi informasi mengenai kompetensi mereka. UKG tampaknya adalah jalan pintas pemetintah pusat untuk turun tangan langsung menjamah kompetensi guru.

"Kegaiatan evaluasi guru merupakan bagian dari mata rantai panjang peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, penyelengaraannya sepatutnya dilakukan secara menyeluruh. Kriteria yang digunakan sebagai rujukan menilai guru juga harus jelas dan terukur," jelas Itje.

Peningkatan kulaitas pendidikan bukan semata-mata perbaikan kualitas guru, tetapi juga mata rantai-mata rantai lainnya, seperti kepala sekolah, pengawas,dan para penyelenggara di tingkat birokrasi. Selain itu, proses rekrutmen guru juga menentukan rancang bangun evaluasi kompetensi guru. Indonesia perlu menggali lagi apakah akar masalah dari evaluasi guru dan mengapa selama ini evaluasi guru tidak berjalan.

 

 

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau