Saif Khadafy Ingin Disidang di Den Haag

Kompas.com - 01/08/2012, 13:37 WIB

Saif al-Islam, anak lelaki Moammar Khadafy menginginkan pengadilan terhadap dirinya berlangsung di Den Haag, ketimbang di Libya.

Kuasa hukum Saif al-Islam mengatakan, jika dia dieksekusi mati oleh pengadilan di Libya maka itu sama dengan pembunuhan, demikian isi dokumen yang dikirim ke Mahkamah Kriminal Internasional, ICC.

Pemerintah sementara Libya sejauh ini menolak untuk menyerahkannya untuk diadili di markas ICC di Belanda, dengan alasan bahwa dia semestinya menghadapi persidangan di negaranya sendiri.

Saif al-Islam (40) berhasil ditangkap oleh milisi di kota Zintan. Dia didakwa ICC dengan tuduhan pelanggaran kemanusiaan.

Sedangkan ayahnya Kolonel Moammar Khadafy  yang berkuasa selama 42 tahun, tewas terbunuh dalam situasi yang tidak jelas setelah ditangkap pemberontak pada Oktober silam, dalam sebuah tindakan yang dikecam oleh pegiat HAM.

'Penjaga palsu'

''Saya tidak takut mati tetapi jika Anda mengeksekusi saya setelah persidangan semacam ini, Anda bisa menyebutnya sebagai pembunuhan,'' demikian kata Saif al-Islam dikutip kuasa hukumnya.

Bulan Juni lalu, sebuah tim yang dikirim ICC ditangkap dan ditahan selama tiga pekan setelah bertemu dengan Saif al-Islam.

Dalam dokumen yang dikirim ke ICC terungkap bahwa dalam pertemuan tersebut, seorang pejabat yang berpura-pura buta huruf, menyamar sebagai penjaga dan menghentikan pengacara ICC untuk mengambil pernyataan tersumpah dari Saif al-Islam.

''Penjaga itu, yang ternyata adalah Ahmed Amer, seorang anggota majelis yang berbicara beberapa bahasa, sengaja ditempatkan di ruangan guna menipu delegasi,'' demikian isi dokumen tersebut, seperti yang dilaporkan Reuters.

"Dia kembali ke ruangan dan di hadapan perwakilan ICC dan penerjemah, dia mulai berteriak bahwa pertemuan tersebut sangat berbahaya, melanggar keamanan nasional Libya.''

Pertemuan antara ICC dengan Sauf al-Islam kemudian langsung dihentikan setelah berlangsung selama 45 menit dan dokumen mereka disita, serta anggota tim ditahan.

Pejabat Libya menuduh pengacara Melinda Taylor, yang memimpin delegasi ICC, menyelundupkan perlengkapan mata-mata dan sebuah surat berkode ke Saif al-Islam selama pertemuan.

Dalam sebuah pernyataan Melinda Taylor mengatakan pengadilan putra mendiang Moammar Khadafy, Saif al-Islam, di Libya tidak akan berlangsung netral.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau