Tata ruang

Dalam 10 Tahun Ini, Tambora Jangan Berharap Rusun

Kompas.com - 02/08/2012, 03:47 WIB

Jakarta, Kompas - Kerapnya musibah kebakaran yang terjadi di kawasan padat di Ibu Kota memunculkan pemikiran tentang perlunya membangun rumah susun di kawasan tersebut. Selain bisa mengurangi risiko kebakaran, rumah susun juga akan membuat kawasan padat itu lebih tertata.

Namun, untuk kawasan Tambora, yang menjadi kawasan paling sering terjadi kebakaran, pembangunan rumah susun (rusun) rupanya tidak akan dilakukan dalam 10 tahun ke depan.

Menurut Wali Kota Jakarta Barat Burhanuddin, pembangunan rusun di kawasan Tambora memang sudah ada dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2012-2042. Akan tetapi, pembangunan rusun itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

”Rencana memang ada, tetapi tidak sekarang dibangunnya. Mungkin dalam waktu 10 tahun ke depan juga belum dibangun,” kata Burhanuddin, Rabu (1/8).

Alasan tidak segera dibangunnya rusun di kawasan padat itu, menurut Burhanuddin, karena masyarakat belum siap menghadapi perubahan sosial budaya.

”Mereka masih ingin interaksi sosial dengan warga di sekeliling berjalan mudah seperti saat ini. Jika di rusun, mereka khawatir sulit berinteraksi,” tuturnya.

Sutanto Suhodho, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi, Perdagangan, dan Industri, berpendapat, dalam pembangunan rusun juga perlu dilihat kemampuan daya dukung lingkungan terhadap rusun.

”Angkutan publik, akses jalan, dan infrastruktur lain harus disiapkan,” kata Sutanto.

Selama ini, pembangunan rusun di Jakarta sering terkendala pembebasan lahan. Masyarakat sulit dipindahkan dari kawasan itu karena kawasan itu dekat dengan tempat kerja atau pusat perekonomian mereka.

”Namun, sepanjang pemerintah bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka akan mendapatkan ganti untung, warga bisa menerimanya,” kata Sutanto.

Ganti untung, misalnya, masyarakat yang mempunyai tanah legal akan mendapatkan prioritas dalam penempatan rusun.

Selain itu, pembangunan rusun juga akan menguntungkan pemerintah karena pendapatan pajak akan naik.

”Kalau misalnya semula dari lahan 10 hektar pemerintah hanya mendapatkan setoran pajak dari 100 orang, kini, dari lahan yang sama, pemerintah bisa mendapatkan setoran pajak dari 1.000 orang,” kata Sut0anto.

Swasta siap

Sementara itu, Wakil Ketua Real Estat Indonesia Handaka Santosa mengatakan, pihak swasta selalu siap membangun rusun di kawasan padat. Namun, kesiapan itu tidak bisa direalisasikan jika tidak ada payung hukum dari pemerintah.

”Misalnya, ketika pemerintah pusat punya kebijakan pembangunan 1.000 tower, maka kami pihak swasta segera membangun rusunami dengan harga yang sangat terjangkau,” kata Handaka.

Pihak swasta tidak mungkin mengusulkan diri membangun rusun di kawasan padat jika pihak otoritas belum membuat kebijakan. ”Kalau memang dibutuhkan terjun ke sana, kami akan terjun. Namun, kami tidak ingin mengusulkan diri karena sangat sensitif, ada efek politis,” kata Handaka yang juga Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land Tbk,

Sebelumnya, pengamat perkotaan Nirwono Joga mengingatkan, peremajaan permukiman padat penduduk di Jakarta mutlak diperlukan untuk memutus mata rantai kebakaran yang terus berulang. Namun, kawasan permukiman padat penduduk kerap dihindari oleh semua penanggung jawabnya. (ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau