JAKARTA, KOMPAS.com --- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), A. Muhaimin Iskandar menegaskan, negara perlu segera menuntaskan Reformasi Agraria yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, terutama petani.
Hal ini sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi, sekaligus memberikan solusi atas berbagai konflik sosial yang terjadi secara terus menerus belakangan ini.
Hal itu disampaikan Muhaimin di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB di Jakarta (2/8/2012). Menurutnya, berbagai konflik horisontal antara petani dan pihak lain, sebagaimana terus menerus terjadi belakangan ini, disebabkan tiga hal. Pertama, ketidak-jelasan regulasi tanah. Apalagi, aturan itu kurang responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat, terutama petani.
Kedua, kurang optimalnya pemetaan fungsi lahan, baik untuk pertanian, kehutanan, dan pertambangan. Ketiga, kurang optimalnya fungsi sosial tanah, baik untuk pengembangan sumber daya alam, sumber daya air, dan sumber daya manusia.
"Reformasi Agraria yang mengarah pada ketiga hal itu mutlak diperlukan", tegasnya.Muhaimin juga menilai, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) tidak relevan lagi dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Karena itu, UUPA perlu direvisi dan disempurnakan lagi. Semangatnya harus dikembalikan pada keberpihakan pada rakyat, terutama petani yang merupakan mayoritas rakyat negeri ini.
"Petani yang mayoritas miskin dan berada di pedesaan harus diberdayakan," tegasnya. Dengan penuntasan reformasi agraria ini, ia berharap secara langsung maupun tidak langsung negara dapat menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat, seperti konflik horisontal dan kekerasan sosial, serta dapat memberdayakan petani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang