MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang tahanan Polrestabes Makassar, Abdul Azis Daeng Rewa (28), warga Jl. Rajawali, Makassar, terbaring di rumah sakit dengan tali infus di tangannya akibat muntah darah setelah dianiaya polisi.
Karyawan salah satu rumah makan ternama di Makassar ini dituduh sebagai penadah gula curian yang merupakan hasil sitaan Bea dan Cukai.
Azis bersama kakak iparnya, Udin Daeng Tawang serta seorang rekannya supir mobil Daeng Situju ditangkap oleh unit khusus Polrestabes Makassar, Sabtu (28/7/2012) malam.
Ketiganya diringkus, saat hendak membeli 2 karung gula pasir murah dari warga di Jl Paccerakkang, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Dari penjualan itu, ia ditawari tiap karung seberat 50 kilogram seharga Rp 350 ribu.
Tanpa basa-basi, ketiganya langsung dipukul dan digiring ke Posko Unit Khusus Polrestabes Makassar di Jl Sungai Saddang. Di situ, ketiganya disiksa dan dipaksa menujukkan rumah para pelaku pencurian yang tidak diketahuinya.
Setelah menjalani siksaan semalaman, keesokan harinya, Minggu (29/7/2012) barulah ketiganya di masukkan ke dalam sel markas Polrestabes Makassar. Ketiganya masih dalam kondisi sehat, namun Azis merasa panas tinggi dan dadanya sakit yang disertai sesak nafas.
Tepatnya, Selasa (31/7/2012) petang menjelang buka puasa. Azis langsung muntah darah sebanyak tiga kali dan akhirnya segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
"Sampai sekarang, dadaku masih sakit dan sesak nafas. Saya sudah bilang juga sama polisi, jangan siksa saya, apalagi pukuli bagian dadaku," kata Azis saat ditemui di bangsal 4, kamar perawatan Maleo, RS Bhayangkara Makassar. Ia dirawat tanpa tangan di borgol, namun mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.
Azis mengatakan, ia datang ke lokasi setelah mendapat informasi adanya penjualan gula murah di lokasi itu. Dia pun berangkat bersama iparnya dan seorang rekannya untuk membeli dua karung gula. Rencananya pun, gula yang sudah mulai basah tersebut hendak dikemas dalam plastik kecil kiloan untuk dijual kembali kepada masyarakat agar bisa mendapat tambahan penghasilan.
"Kenapa hanya kita yang ditahan, padahal warga di lokasi itu banyak yang membeli gula tersebut. Kita juga berani membeli gula itu, karena ada tokoh masyarakat yang menjamin keamanan barang itu dan ia siap bertanggungjawab. Seharusnya dia yang ditangkap, tapi kok hanya kami bertiga yang dapat getahnya," ungkapnya.
Ia memang mengakui tahu bahwa sebanyak 40 karung gula pasir itu merupakan hasil curian sitaan Bea Cukai Makassar dari warga sekitar. Tersangka pelakunya bernama Daeng Mangung, Farel, Rafita dan Rudi sampai kini belum berhasil diringkus polisi.
"Warga pun mengatakan, daripada gula yang sudah mau rusak ini dimusnahkan dengan cara dibakar, mending dijual dan dijadikan uang untuk kebutuhan lebaran," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang