Seorang Tahanan Kepergok Terima Sabu via Mi Instan

Kompas.com - 03/08/2012, 15:20 WIB

PALU, KOMPAS.com -- Satu orang terdakwa terkait kasus sabu-sabu yang dititip di rumah tahanan (Rutan) Maesa Kelas IIA Palu diciduk Kepolisian Resor Palu karena terlibat kasus yang sama.

Abdul Gafur (32) yang ditahan di Rutan Maesa Kelas IIA kepergok membawa 7 paket sabu-sabu, Rabu (1/8/2012). Sabu-sabu itu dikirimkan oleh temannya lewat mi instan.

Keesokan harinya, Kamis (2/8/2012) Gafur divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palu lima tahun penjara atas kasus narkoba. Namun belum diketahui pasti apakah vonis tersebut hanya untuk kasus sebelumnya atau sudah termasuk kasus bawa sabu via mi instan.

Kepala Polres Palu Ahmad Ramadahan mengatakan, awalnya Abdul Gafur pada Selasa (31/7/2012)  menerima kiriman mi instan dari temannya. Namun petugas sipir melihat gerak-gerik Gafur yang mencurigakan. Petugas sipir langsung memeriksa mi instan yang dibawa oleh temannya.
 
"Ketika mi instan tersebut dibuka, ada tujuh paket sabu-sabu disisipkan di dalam mi. Ini modus baru. Nah, untungnya pihak rutan langsung melaporkan kepada kami," kata Ahmad Ramadhan, Jumat (3/8/2012)
 
Sementara itu, pada saat penangkapan Abdul Gafur, hari yang sama dengan waktu berbeda Polres Palu juga menangkap dua orang tersangka kasus narkoba. Dua orang yang diamankan dalam operasi pekat itu adalah Akmal (19) dan Ramli alias Bangge (35). Keduanya ditangkap di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Timur. Dari dua tersangka tersebut polisi menyita barang bukti berupa alat pengisap sabu dan sisa sabu-sabunya.
 
"Mereka ini pemakai, mereka bilang mendapatkan barang haram ini dari temannya bernama Cokding di lokasi tambang," kata Ahmad Ramadhan.
 
Kapolres menambahkan kurun waktu enam bulan terakhir ini pihaknya sudah mengungkap 53 kasus narkoba. Tiga kasus di antaranya terjadi di dalam rutan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau