Polri Minta KPK Berbagi Barang Bukti

Kompas.com - 03/08/2012, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia bersikeras untuk tetap menyidik kasus dugaan korupsi simulator pembuatan SIM, yang juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai kesepakatan, keduanya akan berbagi barang bukti maupun dokumen untuk bisa diakses dalam kepentingan penyidikan.

"Barang bukti, sesuai kesepakatan pertemuan antara pimpinan, kita akan sharing. Kalau barang bukti itu punya kita, kita juga akan berikan akses. Terserah mau disimpan di KPK, tidak masalah. Kita sepakat sharing," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jendral (Pol) Sutarman di Mabes Polri, Jumat (3/8/2012).

Sutarman menjelaskan, Polri juga membutuhkan barang bukti dan dokumen untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulasi roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri pada 2011. Keduanya harus saling memberikan akses karena menyelidiki kasus yang sama sehingga barang bukti pun sama. Namun, jika KPK tak mau memberikan akses barang bukti tersebut, Polri mengancam akan melakukan penyitaan. "Kalau sharing tidak diizinkan, kita akan melakukan penyitaan," ujar Sutarman.

Menurutnya, KPK juga dapat dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Tipikor, jika menghalangi penyitaan. Dalam pasal itu disebutkan, "setiap orang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa atau para saksi dalam perkara korupsi dipidana dengan penjara paling singkat 3 tahun...."

"Kalau penyitaaan juga dihalang-halangi kita juga bisa menerapkan Pasal 21. Kita kan juga melakukan penyidikan, perlu diskusi sinkronisasi," kata Sutarman.

Menurut Sutarman, ada barang bukti yang tidak terkit dengan kasus, tetapi tetap dibawa KPK. Polri pun melakukan penjagaan terhadap barang bukti di KPK. Menurutnya, beberapa barang bukti harus dikembalikan ke gedung Korlantas. "Ada barang-barang yang mengganggu aktivitas masyarakat ada di situ. Kalau hilang, pelayanan bisa terganggu," ujarnya

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau