Wamenag: Menteri yang Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 03/08/2012, 17:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengungkapkan, bahwa Menteri Agama Suryadharma Ali harus bertangung jawab dalam pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam Kementerian Agama 2010-2011.

Proyek pengadaan tersebut, tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ya kan yang seharusnya bertanggung jawab semuanya harus menteri," kata Nasaruddin di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/8/2012) saat ditanya apakah menteri mengetahui proyek itu atau tidak.

Nasaruddin dimintai keterangan penyelidik KPK seputar proyek pengadaan Al Quran selama kurang lebih delapan jam.

Menurut Nasaruddin, dirinya dimintai keterangan selaku kuasa pengguna anggaran proyek saat itu. "Pada pengadaan Al Quran dan alhamdulillah kita sudah berikan keterangan," ujarnya.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, lanjut Nasaruddin, siapapun yang nanti dinyatakan terlibat oleh KPK seharusnya bertanggung jawab.

Nasaruddin juga mengatakan, pihak Kemenag telah membentuk tim untuk mengusut indikasi tindak pidana korupsi ini secara internal.

Mengenai hasilnya, Nasaruddin hanya menjawab Kemenag akan mengusut hingga tuntas. Terkait proyek, menurut Nasaruddin, tidak ada penunjukan langsung dalam penetapan rekanan. Proses pengadaannya, kata dia, dilakukan melalui tender.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menyelidiki proyek pengadaan Al Quran di Kemenag. Proyek ini terkait dengan kasus dugaan suap penganggaran Al Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah yang melibatkan anggota DPR, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya.

Keduanya diduga menerima suap senilai Rp 4 miliar lebih terkait penganggaran proyek tersebut. Sementara dalam penyelidikan proyek ini, fokus KPK adalah dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kemenag terkait proses pengadaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau