Isu pungli sekolah di bengkulu

Takut Diproses Hukum, Sekolah Kembalikan Uang Pungutan

Kompas.com - 04/08/2012, 18:21 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Sembilan sekolah menengah pertama dan menengah atas di Bengkulu mengembalikan sejumlah uang pungutan kepada siswa. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Anwar Baudin, mengatakan hal ini dilakukan sekolah karena takut akan diproses secara hukum.

Tujuh dari sembilan sekolah itu adalah sekolah menengah atas (SMA) dan sisanya adalah sekolah menengah pertama (SMP), antara lain SMP Negeri 15, SMA Negeri 2, SMA Negeri 5, SMA Negeri 1 Lempuing dan SMA Negeri 4. Menurut Anwar, antisipasi pungutan liar (pungli) di sekolah tak terlepas dari peran orang tua.

"Kami minta para orang tua siswa harus bisa membedakan uang kesepakatan dan uang pungutan, sehingga tidak terjadi kerancuan dan mengarah pada proses hukum," ujarnya di Bengkulu, Sabtu (4/8/2012).

"Uang yang diminta dari orang tua siswa itu bisa dikategorikan pungutan apabila tidak jelas dasarnya, namun kalau sudah keputusan bersama itu bukan pungutan liar," tambahnya.

Maraknya isu pungli di sekolah di Kota Bengkulu membuat sejumlah kepala sekolah resah hingga mengembalikan uang pungutan untuk kartu pelajar dan asuransi anak-anak. Kekhawatiran itu pun diakui oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 15 Kota Bengkulu, Hafnayet.

Dia mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp 20.000 per siswa yang dinilai tidak berkaitan dengan pendaftaran ulang. Pengembalian ini, lanjutnya, didorong rasa khawatir dengan maraknya pemberitaan tentang pungli di sekolah.

Sebelum libur sekolah, pihaknya sudah mengumumkan kepada siswa bahwa tidak ada pungutan untuk daftar ulang. Uang yang dipungut bukan dari siswa baru melainkan dari siswa kelas VIII dan IX dan akan digunakan untuk membuat kartu pelajar dengan biaya sebesar Rp5.000 dan asuransi berkisar Rp10.000-Rp15.000. Kartu ini, lanjutnya, penting karena menjadi salah satu syarat untuk mengambil beasiswa bagi siswa yang memperoleh beasiswa miskin.

Sementara itu, Polres Bengkulu tengah menindaklanjuti sejumlah dugaan pungli di sekolah. parat sudah mengantongi barang bukti berupa rekaman dan kwitansi resmi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau