Juniver: Fitnah, Djoko Miliki Aset Puluhan Miliar

Kompas.com - 05/08/2012, 13:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dugaan korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo membantah memiliki aset hingga puluhan miliar rupiah berupa tanah dan bangunan di daerah Surakarta, Jawa Tengah. Begitu pula pendopo besar di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Bantahan itu disampaikan pengacara Djoko, Juniver Girsang, ketika dihubungi, Minggu ( 5/8/2012 ). "Itu kami nyatakan hanya rumor belaka dan fitnah yang mendiskreditkan klien kami (Djoko)," kata Juniver.

Juniver mengatakan, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendiskreditkan kliennya. Pihaknya meminta agar penyebutan adanya aset Djoko itu dibuktikan kebenarannya.

Menurut Juniver, kliennya dapat mempertanggungjawabkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK tahun 2010 . Dalam LHKPN itu, Djoko mengaku hanya memiliki kekayaan dengan total Rp 5,6 miliar. Juniver tak dapat memastikan apakah ada aset baru milik Djoko setelah laporan LHKPN itu.

Ketika dimintai tanggapan langkah KPK menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Korlantas Polri itu, Juniver mengatakan, KPK harus membuktikan dulu tindak pidana awal yang dilakukan Djoko.

"Buktikan dulu dugaan suapnya. Kan masih rumor (menerima suap) karena Djoko belum pernah diperiksa. Harus fair," pungkas Juniver.

Sebelumnya, koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan ke KPK aset senilai Rp 40 miliar yang diduga milik Djoko. Aset yang dilaporkan tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta.

Selain itu, seorang pembaca Kompas menelepon pada Rabu ( 1/8/2012 ) pagi, meminta wartawan mengecek rumah dengan pendopo besar yang disebut milik Djoko Susilo. Rumah besar itu terletak sekitar 3 kilometer dari Plaza Cibubur arah Terminal Leuwinanggung. Rumah dengan panjang hampir 150 meter dan lebar 80 meter di Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, terlihat mencolok di tengah permukiman warga yang berimpitan di Jalan Jambia, di belakang kompleks rumah dengan pendopo itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau