BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kewajiban penggunaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah di luar Jawa, memang berimbas pada kenaikan biaya operasional. Namun, Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur mencoba menekan biaya jauh hari sebelumnya, yakni dengan mengurangi jatah BBM.
Kepala Bidang Humas Pemkot Balikpapan Sudirman Djajaleksana mengatakan, sejak Januari 2012 sudah diterapkan pengurangan penjatahan BBM 30-50 persen dari biasanya, terhadap kendaraan dinas seluruh instansi. Pengurangan jatah disesuaikan beban pemakaian kendaraan.
"Sehingga kalau kebijakan pembatasan BBM diterapkan di luar Jawa 1 September nanti, kami sudah ancang-ancang. Sebagian PNS, saya tahu, juga tidak keberatan keluar biaya sendiri untuk membeli BBM nonsubsidi. Sehinga, kalau toh ada kenaikan anggaran untuk BBM kendaraan plat merah, estimasi kami tidak melebihi 25 persen," kata Sudirman.
Sudirman misalnya, kini mendapat jatah bensin 7 liter per hari untuk mobil humas yang dipegang. Sebelumnya ia mendapat jatah 10 liter per hari. Diputuskan 7 liter, dan bukan lima liter, karena mobil humas dipakai setiap hari dan intensitas pemakaiannya tinggi.
Pembahasan terkait kebijakan menyikapi 1 September mendatang, menurut dia, akan dilakukan Pemkot. "Yang jelas, langkah pengurangan jatah BBM, tetap dilanjutkan. Jangan sampai APBD Balikpapan terlalu berat hanya untuk menutup biaya BBM kendaraan dinas, katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang