Lagi, Investasi "Bodong" Dilaporkan ke Polisi!

Kompas.com - 08/08/2012, 09:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penipuan berkedok investasi kembali terulang. Kali ini, perusahaan investasi bernama Al-Amanah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga telah membawa kabur uang 13.000 investornya.

Pada Selasa (7/8/2012), belasan investornya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini. Salah satu korban, yakni perempuan berinisial K, menuturkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (26/7/2012) lalu.

Dalam laporan bernomor TBL/2241/VI/2012/PMJ/Dit Reskrimum itu, para korban melaporkan Much Sholeh Suaidi selaku pemilik Al-Amanah yang diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 1.140.000.000 beserta 68 orang konsorsiumnya. K mengatakan, bisnis investasi yang ditawarkan Al-Amanah sangat menggiurkan karena dijanjikan keuntungan per bulan 200 persen dari nilai investasi.

"Mereka menawarkan ini melalui Facebook dan situs resmi mereka. Tawaran keuntungan 200 persen ini yang bikin kami mau join," ujar K.

Selain paket investasi reguler, Al-Amanah juga menawarkan investasi khusus untuk mendapatkan rumah, naik haji, mobil, hingga keliling dunia hanya dengan menyetorkan uang Rp 500.000-Rp 1 juta.

K mengaku, para investor memang tidak pernah diberitahukan perusahaan itu akan memutar uang investor ke mana. Pasalnya, tidak ada produk yang dijual dari bisnis ini. "Tapi kami percaya. Saya sendiri percaya karena pas awal saya setor Rp 10 juta, bulan besoknya saya dapat Rp 30 juta," ucap K.

Pembayaran biasa dilakukan melalui transfer ke rekening konsorsium masing-masing. Konsorsium ini berperan layaknya up-line dalam sistem jaringan multilevel marketing (MLM). Keyakinan investor semakin menguat karena Al-Amanah sering mengadakan pertemuan antar-investor di Bandung dan Denpasar yang juga dihadiri Suhaidi. Namun, kecurigaan K mulai timbul sejak bulan Maret 2012.

"Sejak saya join September saya selalu dapat uang 200 persen itu. Tapi pas bulan Maret, mereka sudah tidak pernah lagi mentransfer uang, ternyata itu bukan dialami saya saja. Makanya, kami lapor polisi," tuturnya.

Pihak korban, lanjut K, sudah sempat mendatangi kantor Al-Amanah di Bandung. Namun, kantor itu sudah tidak ada. Para konsorsium mengaku tidak bisa lagi membayar karena Suhaidi tidak pernah mengirimkan uang.

"Suhaidi-nya sendiri katanya sudah kabur ke luar negeri," kata K.

Korban investasi Al-Amanah ini tersebar di berbagai kota di Indonesia. Namun, korban paling banyak ada di Bandung dan Jakarta. Kasus ini masih dalam penyidikan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau