JAKARTA, KOMPAS.com — Penipuan berkedok investasi kembali terulang. Kali ini, perusahaan investasi bernama Al-Amanah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga telah membawa kabur uang 13.000 investornya.
Pada Selasa (7/8/2012), belasan investornya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan proses hukum kasus ini. Salah satu korban, yakni perempuan berinisial K, menuturkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Kamis (26/7/2012) lalu.
Dalam laporan bernomor TBL/2241/VI/2012/PMJ/Dit Reskrimum itu, para korban melaporkan Much Sholeh Suaidi selaku pemilik Al-Amanah yang diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp 1.140.000.000 beserta 68 orang konsorsiumnya. K mengatakan, bisnis investasi yang ditawarkan Al-Amanah sangat menggiurkan karena dijanjikan keuntungan per bulan 200 persen dari nilai investasi.
"Mereka menawarkan ini melalui Facebook dan situs resmi mereka. Tawaran keuntungan 200 persen ini yang bikin kami mau join," ujar K.
Selain paket investasi reguler, Al-Amanah juga menawarkan investasi khusus untuk mendapatkan rumah, naik haji, mobil, hingga keliling dunia hanya dengan menyetorkan uang Rp 500.000-Rp 1 juta.
K mengaku, para investor memang tidak pernah diberitahukan perusahaan itu akan memutar uang investor ke mana. Pasalnya, tidak ada produk yang dijual dari bisnis ini. "Tapi kami percaya. Saya sendiri percaya karena pas awal saya setor Rp 10 juta, bulan besoknya saya dapat Rp 30 juta," ucap K.
Pembayaran biasa dilakukan melalui transfer ke rekening konsorsium masing-masing. Konsorsium ini berperan layaknya up-line dalam sistem jaringan multilevel marketing (MLM). Keyakinan investor semakin menguat karena Al-Amanah sering mengadakan pertemuan antar-investor di Bandung dan Denpasar yang juga dihadiri Suhaidi. Namun, kecurigaan K mulai timbul sejak bulan Maret 2012.
"Sejak saya join September saya selalu dapat uang 200 persen itu. Tapi pas bulan Maret, mereka sudah tidak pernah lagi mentransfer uang, ternyata itu bukan dialami saya saja. Makanya, kami lapor polisi," tuturnya.
Pihak korban, lanjut K, sudah sempat mendatangi kantor Al-Amanah di Bandung. Namun, kantor itu sudah tidak ada. Para konsorsium mengaku tidak bisa lagi membayar karena Suhaidi tidak pernah mengirimkan uang.
"Suhaidi-nya sendiri katanya sudah kabur ke luar negeri," kata K.
Korban investasi Al-Amanah ini tersebar di berbagai kota di Indonesia. Namun, korban paling banyak ada di Bandung dan Jakarta. Kasus ini masih dalam penyidikan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang