JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Syafei (54) yang mengaku pencipta lagu-lagu dangdut berhasil diamankan satuan petugas Kepolisan Sektor Metro Tanjung Duren seusai mengisap sabu di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon), Cengkareng, Jakarta Barat. Meskipun kawasan tersebut sudah sering kali dirazia, peredaran narkoba di sana belum dapat dibersihkan dengan tuntas.
"Tersangka kami tangkap saat keluar dari kawasan Kampung Ambon, malam tadi," kata Kanit Reskrim Polsektro Tanjung Duren Ajun Komisaris Budi Setiadi, Kamis (9/8/2012).
Ia memaparkan, tersangka merupakan pemain lama yang sudah sering kali bertandang ke Kompleks Permata. Petugas yang melihat gelagat tersangka mencurigakan langsung menyergap dan tersangka pun panik. Tanpa pikir panjang, tersangka membuang bungkusan dari tangannya, tetapi diketahui oleh petugas.
"Sabu seberat 0,18 gram berhasil kami temukan. Barang tersebut merupakan sisa dari yang sudah dikonsumsinya di dalam kompleks tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, Syafei yang merupakan warga Jalan Kebon Jeruk, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku sering menciptakan lagu dangdut untuk beberapa artis ternama, salah satunya yakni seorang ratu dangdut, Elvi Sukaesih. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Tanjung Duren untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang