Masyarakat Anti-tembakau Tolak Konferensi WTA di Jakarta

Kompas.com - 09/08/2012, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di saat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau UU No 36 tahun 2009 masih diperdebatkan, Indonesia dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaran Konferensi World Tobacco Asia (WTA) yang akan berlangsung pada 19 - 21 September 2012 di Jakarta. Indonesia terpilih sebagai tuan rumah karena memiliki jumlah perokok terbesar di dunia setelah China, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang pada tahun 2007.

Pada tahun yang sama, persentase perokok usia 15 tahun ke atas sebesar 34 persen. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan persentase jumlah perokok usia muda 10 - 14 tahun. Selain menjadi surga bagi para perokok, pemerintah Indonesia dinilai sangat mendukung perkembangan industri rokok. Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau internasional atau Framework Convention of Tobacco Control (FCTC).

Dalam situs web konferensi World Tobacco Asia (WTA), Indonesia disebut sebagai pasar rokok yang berkembang dengan cepat di dunia. Sekitar 30 persen dari 248 juta penduduk dewasa adalah perokok. Jumlah tersebut membuat Indonesia menempati peringkat kelima sebagai pasar rokok terbesar di dunia. Tidak seperti negara-negara di ASEAN, Indonesia dikenal sangat bersahabat sebagai pasar rokok, karena tidak memiliki aturan larangan merokok maupun peraturan terkait lainnya.

"Pernyataan penyelenggara WTA ini melecehkan kedaulatan pemerintah Indonesia dalam mengusahakan kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya. Oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah untuk menolak penyelenggaraan ajang konferensi ini di Jakarta," kata Ketua Koalisi Masyarakat Anti World Tobacco Asia Conference (MATA), saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/8/2012).

Tubagus mengatakan, Konferensi WTA 2012 telah ditolak di berbagai negara termasuk negara asal industri rokok besar dunia. Namun, justru diterima di Indonesia. Padahal, penyelenggaraan konferensi WTA 2012 ini hendak menegaskan bahwa industri rokok internasional menargetkan masyarakat Indonesia sebagai obyek bisnis dan kepentingan profit.

Tulus Abadi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menambahkan kesediaan Indonesia sebagai penyelenggara konferensi WTA kali kedua, berimplikasi pada nama baik negara semakin terpuruk di kancah Internasional. Indonesia akan dianggap tidak beradab karena ikut mendukung kematian jutaan manusia akibat paparan asap racun rokok.

"Kita telah ketahui bersama, konsumsi tembakau bukan cuma masalah kesehatan saja. Tetapi, berdampak pada faktor ekonomi dan sosial masyarakat. Survei menunjukkan masyarakat miskin perkotaan mengkonsumsi tembakau nomor 1 ketimbang konsumsi makanan, untuk kesehatan maupun pendidikan," ujarnya.

Proses pemiskinan serius ini hanya terjadi di Indonesia. Akan sulit bagi pemerintah mengentaskan sektor ekonomi masyarakat miskin perkotaan jika tidak memulainya dari regulasi soal rokok.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau