JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan, saat ini ada tiga investor yang berminat untuk membeli PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Namun hingga saat ini investor tersebut masih sebatas menyatakan ketertarikan saja.
"Ada tiga investor yang berminat, dua asing dan satu lokal. Saat ini dua investor sudah verifikasi, tapi yang satu belum," terang Direktur Keuangan LPS Mirza Mochtar saat konferensi pers di Sate Khas Senayan Pakubuwono Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Mirza menjelaskan, dua investor tersebut merupakan perusahaan private equity. Namun Mirza enggan menjelaskan asal satu investor sisanya.
Sebenarnya, jumlah investor yang berminat membeli Bank Mutiara ini setiap tahun terus menurun. Bermula dari sembilan investor dan kemudian tujuh investor. Namun semua investor tersebut menyatakan mundur.
"Minggu depan satu investor lagi akan melalui tahap verifikasi. Bila semua OK, baru mereka harus melakukan penawaran awal, due diligence dan penawaran akhir," jelasnya.
Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara menjelaskan, penjualan Bank Mutiara selama ini terhambat oleh nilai buku (price to book value/PBV).
"Saat ini harga nilai buku bank paling tinggi (BCA) hanya 4 kali, tapi nilai buku Bank Mutiara justru 6,5 kali," jelas Mirza.
Jika dibandingkan, nilai buku Bank Mandiri saja hanya 3 kali, Bank BRI hanya 2 kali dan bank-bank di Eropa hanya satu kali, dan rata-rata bank di Asia hanya satu hingga satu setengah kali.
"Jadi orang akan membandingkan nilai bukunya," jelasnya.
Sesuai Undang-undang LPS, penjualan Bank Mutiara akan diberi waktu hingga 6 tahun sejak penyertaan modal sementara (PMS) pada 2008 lalu. Hingga tahun kelima (2013), harga penjualan Bank Mutiara harus sesuai PMS yaitu Rp 6,7 triliun.
"Jika masuk tahun keenam (2014), maka harga bank akan ditentukan yang terbaik," jelasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang