KPK Kembali Periksa Pejabat Kemenag

Kompas.com - 13/08/2012, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/8/2012) kembali menjadwalkan pemeriksaan pejabat Kementerian Agama terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Al Quran dan proyek laboratorium Kementerian Agama. Tiga pejabat Kemenag itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.

"Diperiksa sebagai saksi ZD (Zulkarnaen Djabar) dan DP (Dendy Prasetya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin. Ketiga pejabat Kemenag itu adalah Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam, Ahmad Jauhari, Sekretaris di Ditjen Bimas Islam, Abdul Karim, dan Kasubdit Kepenghuluan, Mashuri.

Selain ketiganya, KPK memeriksa pegawai Kemenag, Ali Djufrie. Adapun Jauhari dan Abdul Karim beberapa kali dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Al Quran ini. Keduanya dinonaktifkan dari Kementerian Agama karena hasil investigasi internal Kemenag membuktikan keduanya melakukan pelanggaran. Selain itu, penonaktifan dilakukan untuk mempermudah keduanya menjalani proses hukum di KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Zulkarnaen dan Dendy sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait kepengurusan anggaran pengadaan Al Quran dan laboratorium Kemenag. Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran DPR.

Sementara, Dendi Prasetya, Direktur Utama PT KSAI, adalah rekanan Kementerian Agama dalam dua proyek tersebut. Terkait proyek Al Quran dan laboratorium tersebut, KPK juga membuka penyelidikan baru yang menyasar dugaan keterlibatan oknum Kemenag dalam proses pengadaan proyek.

Diduga, ada oknum Kemenag yang bekerjasama dengan Zulkarnaen untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (AAAI) dalam proyek pengadaan Al Quran, serta mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komputer agar dimenangkan PT BKM. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau