Etnis Rohingya Minta Intervensi Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 13/08/2012, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Etnis muslim Rohingya di Provinsi Arakan, Myanmar, meminta bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan parlemen Indonesia. Selain itu, pemerintah dan parlemen Indonesia diminta melakukan intervensi kepada pemerintah Myanmar agar bantuan kemanusiaan bisa masuk dan diterima warga Rogingya.

Hal itu diungkap dalam pertemuan antara Komisi I DPR dengan warga Rohingya yang diwakili Lukman Hakim Presiden Burmese Rohingya Association in Japan, Nurul Islam Presiden Arakan Rohingya National Organisation, Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya-Arakan (PIARA), dan para aktivis kemanusiaan Indonesia di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/8/2012).

Dalam pertemuan itu diceritakan berbagai perlakukan diskriminasi, kekerasan, hingga pembunuhan yang dilakukan pemerintah Myanmar kepada etnis Rohingya. Pemerintah disebut tidak mengakui etnis Rohingya sebagai bagian dari 136 etnis yang diakui di Myanmar. Padahal, enis Rohigya telah ada di Arakan sejak abad 7 Masehi.

Akhirnya, warga etnis Rohingya menghadapi dua pilihan, antara bertahan dengan perlakuan pemerintah atau keluar dari Myanmar. Tak dapat dipastikan berapa jumlah warga Rohingya yang telah keluar dari Myanmar. Mereka memperkirakan antara 1,5 juta sampai 3 juta warga Rohingya yang telah berpencar ke berbagai negara.

Para relawan dari ACT dan PKPU yang mengirimkan tim ke Myanmar juga memaparkan temuan di sana. Menurut mereka, sangat sulit menembus sampai ke titik konflik lantaran adanya kebijakan pemerintah Myanmar.

Pengalaman selama ini, sangat sulit untuk mendapatkan visa ke Myanmar. Kalaupun visa didapat hanya untuk beberapa hari. "Di sana ada tekanan untuk tidak membantu pengungsi. Ada tiga NGO dari negara lain yang kegiatannya dibekukan. NGO lokal juga sulit membantu," kata salah satu relawan ACT.

Pihak PIARA meminta kepada pemerintah Indonesia mengakomodasi para pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia dengan memberikan pelayanan yang sesuai standar kemanusiaan. Pemerintah juga diminta tidak mengembalikan mereka ke Myanmar apabila kondisi keamanan belum kondusif.

Para politisi Komisi I meminta kepada pemerintah Indonesia untuk membawa masalah Rohingya ke tingkat internasional. Salah satu agenda terdekat yakni sidang Sidang darurat OKI (Organisasi Negara-negara Islam) pertengahan agustus 2012 .

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau