HUT RI, 5.202 Napi di Jateng Terima Remisi

Kompas.com - 13/08/2012, 18:46 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com -- Sebanyak 5.202 narapidana (napi) di Jawa Tengah akan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Ke-67 Kemerdekaan RI tahun ini. Napi tersebut berasal dari 24 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 20 rumah tahanan (rutan) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, 261 napi dinyatakan bebas karena mendapatkan remisi umum (RU) II, dan sisanya yakni sebanyak 4.941 masih harus menjalani masa tahanan karena mendapat remisi umum (RU) I.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Muqowimul Aman mengatakan, pemberian remisi tersebut didasarkan pada tingkah laku para napi dalam satu tahun terakhir juga terkait dengan pelanggaran disiplin.

"Pemberian keputusan remisi secara simbolis akan dilakukan Selasa (14/8/2012) di LP Kelas I Kedungpane Semarang oleh Gubernur Jawa Tengah. Sedangkan secara serentak remisi diberikan pada 17 Agustus mendatang," katanya Senin (13/8/2012).

Dia menambahkan, terkait lamanya remisi pada napi diberikan secara beragam. Bagi napi yang sudah menjalani masa hukuman 6-12 bulan, akan mendapat remisi 1 bulan. Sedangkan napi yang sudah menjalani masa hukuman di atas 12 bulan akan mendapatkan remisi 2 bulan.

"Begitu seterusnya hingga maksimal pemberian remisi 6 bulan," ujarnya.

Tahun ini, ungkap Moquwimul, pihaknya juga memberikan remisi pada sejumlah napi extraordinary crime yakni kejahatan transnasional terorganisasi, terorisme, narkoba, korupsi dan warga negara asing (WNA). Namun menurutnya, sejauh ini hal itu masih menunggu rekomendasi dari Menteri Hukum dan HAM.

"Pemberian remisi untuk napi ini sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2006 harus mendapat rekomendasi dari pusat," katanya.

Terkait dengan pemberian remisi dalam rangka perayaan Idul Fitri 1433 hijriyah, Kanwil Kemenkumhan menerima usulan 4.396 napi. Antara lain 4.280 napi menerima remisi khusus (RK) I dan 116 narapidana penerima remisi khusus (RK) II. "Untuk remisi hari raya ini masih sebatas usulan, belum keputusan," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau