DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah melakukan uji laboratorium terhadap 25 sampel jajanan buka puasa yang dijual di berbagai tempat di Denpasar, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan 7 jenis jajanan yang positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B.
Zat kimia yang biasa digunakan untuk pewarna tekstil ini tidak ada toleransi bagi tubuh manusia karena bersifat karsinogen atau dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada tubuh.
"Ini meresahkan kita, cuma efeknya tidak seketika jadi masyarakat kurang percaya," ujar Kepala BBPOM Denpasar Corry Panjaitan, di sela razia parsel di Denpasar, Senin (13/8/2012).
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama, akan mengakibatkan kanker dan kerusakan hati. Ketujuh jenis jajanan yang positif mengandung Rhodamin B itu di antaranya mutiara dalam kolak pisang dan gula yang digunakan dalam es daluman.
Dalam razia di pasar kaget Kampung Jawa awal Ramadhan lalu, BBPOM juga menemukan zat Rhodamin B terkandung dalam kolak pisang saat melakukan uji cepat di lokasi. BBPOM akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang menjualnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang