Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat TB Silalahi mengatakan, Dewan Kehormatan Partai Demokrat memenuhi permintaan Hartati dengan menonaktifkan Hartati dari anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Meskipun demikian, Hartati tetap anggota Partai Demokrat.
”Saya sangat bangga ada kader yang setelah menjadi tersangka langsung menghadap saya dan meminta mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pembina (Partai Demokrat). Itu jarang,” katanya, Senin (13/8) di Jakarta.
Silalahi mengatakan, alasan Hartati mundur adalah agar mempunyai waktu untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Hartati juga tak ingin membawa Partai Demokrat dengan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.
”Saya harap semua kader PD tidak perlu ditindak Dewan Kehormatan, harusnya sadar tidak membawa-bawa partai,” kata Silalahi.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, mengatakan, sikap Hartati tersebut patut ditiru semua kader Partai Demokrat. Keputusan tersebut membuat Partai Demokrat tidak berada di situasi sulit.
”Mudah-mudahan bisa diikuti oleh yang lain. Tidak hanya untuk Partai Demokrat, tetapi semua partai. Sikap ksatria harus dibangun,” ujar Hayono.
Ketua Partai Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman juga mengapresiasi langkah Hartati.
Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani menilai positif keputusan Hartati tersebut.
”Dengan kasus yang harus dihadapinya, ia tidak mungkin melakukan kerja-kerja partai. Selain itu, juga supaya tidak memberatkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat terkait kasusnya,” kata Sri Budi.
Hartati yang merupakan Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya disangka memberi suap sebesar Rp 3 miliar terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terkait hak guna usaha perkebunannya di Buol, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka dalam kasus ini.