Penegakan administrasi

Mobil Dinas Jangan Dipakai Mudik

Kompas.com - 14/08/2012, 10:24 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang pejabat di satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) menggunakan mobil dinas untuk dipakai dalam perjalanan mudik pada Lebaran 2012. Berbagai risiko bisa dihindari jika kendaraan tersebut tetap ditinggal di tempat yang aman.

”Kendaraan dinas itu diberikan kepada para pejabat di SKPD untuk menunjang kinerja sebagai pegawai. Bukan kepentingan pribadi. Jadi tidak untuk dibawa mudik,” jelas Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai rapat Forum Pimpinan Daerah Tangsel di Serpong, Senin (13/8/2012).

Rapat tertutup itu dipimpin Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Meski tak dibawa mudik, lanjut Benyamin, bukan berarti kendaraan dinas itu dibiarkan begitu saja. Pemilik yang dipercayakan memegang kendaraan dinas itu harus bertanggung jawab dengan menyimpannya di tempat aman.

Lahan terbatas

Secara terpisah, Sekretaris Kota Tangsel Dudung E Diredja mengatakan, lahan parkir di kantor Pemkot Tangsel tak mampu menampung seluruh kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada pejabat di SPKD. ”Dianjurkan kepada mereka yang memegang mobil dinas untuk menitipkan kepada orang yang bisa dipercaya yang tidak bepergian,” kata Dudung.

Benyamin menjelaskan, sanksi akan diberikan bagi mereka yang melanggar ketentuan.

Dalam jumpa pers itu, Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Jakub Prajogo mengatakan, selama operasi Ketupat Jaya semua anggota polisi tak ada yang libur atau cuti. ”Seluruh petugas diperbantukan untuk menjaga keamanan, termasuk permukiman penduduk, kawasan perumahan, perkantoran, dan pusat perbelanjaan,” jelas Jakub.

Selain polisi, lanjut Jakub, pihaknya meminta agar pasukan pengamanan masyarakat swakarsa (pamswakarsa), termasuk sistem keamanan lingkungan (siskamling).

”Pamswakarsa dan siskamling menjadi tanggung jawab camat dan lurah serta masyarakat sekitar,” ujar Jakub.

Terkait maraknya perampokan, Kepala Polsek Pamulang Komisaris Muhammad Nasir mengakui jika Pamulang salah satu wilayah yang rawan perampokan. (PIN)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau