Pasutri Pembunuh Majikan Terancam Mati

Kompas.com - 14/08/2012, 15:18 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com -- Pasangan suami istri (pasutri) Heru Hedriyanto (25) dan Putu Anita Sukra Dewi (21), sopir dan pembantu yang membunuh majikannya, Made Purnabawa sekeluarga menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (14/08/2012).

Seperti 3 rekannya yang menjalani sidang Senin kemarin, Heru dan Anita juga terancam hukuman mati atas tindakan sadis mereka menghabisi nyawa I Made Purnabawa (28), istrinya, Ni Luh Ayu Sri Mahayoni (27), serta anak perempuannya, Ni Wayan Risna Ayu Dewi (9).

"Terdakwa telah melakukan perbuatan sengaja dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasals 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edy Artha Wijaya saat membacakan dakwaannya di depan ketua majelis hakim IGAB Komang Wijaya Adhi.

Selain merencanakan pembunuhan, kedua terdakwa juga berniat untuk merampas harta milik korban. Selain pasal 340 KUHP, JPU juga menjerat keduanya dengan pasal Pasal  338 KUHP  Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena telah terlibat dalam pembunuhan berencana, serta Pasal 339 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena telah membunuh dan disertai kejahatan lain.

Dalam surat dakwaan terungkap pengakuan Heru dan Anita yang sakit hati atas perilaku majikannya sehingga mereka nekat membunuh. Beberapa waktu sebelum mereka merencanakan pembunuhan, sikap keluarga Purnabawa berubah di antaranya tidak menyediakan makanan, memotong gaji, hingga sering memarahi anak mereka.

Tim kuasa hukum terdakwa Edy Hartaka tidak menyatakan nota keberatan terhadap dakwaan ini. Sidang selanjutnya akan digelar 4 September mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari kerabat korban.  

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau