BATAM, KOMPAS.com — Puluhan pekerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Kasam mendatangi Kepolisian Sektor Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/8/2012). Pekerja PT Mutiara Indah Anugrah itu meminta polisi memediasi ke perusahaan soal tunjangan hari raya (THR).
Salah seorang pekerja, Barisman Sitorus, mengatakan, ia sudah bekerja selama setahun. Seharusnya ia mendapat tunjangan Rp 2,9 juta. "Saya hanya akan menerima Rp 1,6 juta," ujarnya.
Mereka menilai jumlah itu tidak sesuai dengan peraturan. Karena itu, pekerja keberatan menerima nilai THR versi perusahaan.
Masalahnya, sampai sekarang mereka belum menerima THR. Padahal, THR sudah harus diterima paling lambat Senin lalu. "Kami tidak tahu alasan perusahaan tidak segera membayar," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang