Berkas Dua Anak Buah Hartati Rampung

Kompas.com - 15/08/2012, 13:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas pemeriksaan dua tersangka kasus dugaan suap Buol, Yani Anshori dan Gondo Sudjono, dinyatakan rampung dan siap dilimpahkan ke tahap kedua. Dengan demikian, keduanya segera disidang perdana di Pengadian Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Hari ini penyerahan tahap dua (P21) atas nama tersangka GS (Gondo Sudjono) dan YA (Yani Anshori) terkait kasus dugaan suap ke Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Rabu (15/8/2012).

Gondho adalah Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) sedangkan Anshori adalah manajer umum PT HIP di Buol. Perusahaan tersebut dimiliki politisi Partai Demokrat, Hartati Murdaya Poo. Gondho, Yani, dan Hartati diduga bersama-sama menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.

KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka kasus ini. Pemberian uang Rp 3 miliar ke Bupati Amran diduga terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) PT HIP dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam pengembangan penyidikan kasus Yani, Gondho, dan Amran, KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan,  pemberian suap ke Amran diduga dilakukan karena ada perintah Hartati ke Yani.

Kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Buol, pada Selasa, 26 Juni lalu. Dalam operasi tersebut KPK menggelandang Yani sesaat setelah dia diduga memberikan sejumlah uang kepada Amran Batalipu. Sedangkan Amran berhasil meloloskan diri setelah melakukan perlawanan bersama para pendukungnya.

Dalam peristiwa tersebut, beberapa petugas KPK terluka dan kendaraan yang digunakan petugas rusak parah. Sehari kemudian, KPK menangkap Gondho di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang setelah yang bersangkutan mendarat dari Buol. Lalu, pada 6 Juli 2012, penyidik KPK akhirnya berhasil menangkap Amran di rumahnya di Buol.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau