JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan tiket dinyatakan hangus karena nama yang tertera di tiket berbeda dengan data di kartu identitas. Namun jika calon penumpang bisa menunjukkan kartu identitas asli di pemesan tiket pada hari keberangkatan, tiket tak jadi hangus.
"Tidak ada istilah revisi nama, tiket itu tetap hangus kalau namanya beda. Tetapi kalau bisa menunjukkan kartu identitas pemesan, tiket tidak jadi hangus," ujar Kepala Humas PT KAI Daops I Mateta Rizalulhaq di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012).
Namun, menurut Mateta, sistem tersebut hanya berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan setelah 1 Juli 2012.
"Ini masalah kemanusiaan saja, misalnya ada orang sudah beli tiket seharga Rp 700 ribu tetapi karena beli dengan calo akan menjadi hangus. Masa' kita wajibkan dia beli tiket dengan harga sama, kan kita manusiawi juga," imbuhnya.
Sejauh ini, sudah 4.100 tiket mudik yang dibeli di calo dinyatakan hangus. Hal ini disebabkan nama yang tertera di tiket kereta api berbeda dengan identitas orang yang menggunakannya.
Jusuf (28) tahun, seorang calon penumpang KA tujuan Semarang termasuk yang tidak dapat menggunakan tiketnya karena dinyatakan hangus. Jusuf mengaku belum mengetahui peraturan baru yang dikeluarka PT KAI tersebut, sehingga ia memesan tiket pada seorang calo yang tak dikenalnya.
"Aku nggak tau, Mas. Pas tunjukin ke pegawai yang jaga baru aku tau kalau aturannya harus beli sendiri," ungkap Jusuf.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang