TANGERANG, KOMPAS.com - Jusliana Sijabat (43), pengurus Koperasi Yo Tree Bersaudara, ke Polsek Serpong, Rabu (15/8/2012) siang untuk melaporkan YJ dan NS, dua orang koletor atau pencari nasabah, dengan sangkaan menggelapkan dana koperasi sebesar Rp 90 juta.
Dalam laporannya ke polisi setempat, Jusliana mengaku pada 1 Juni 2012 mencairkan dana koperasi sebesar Rp 90 juta. Dana itu diserahkan kepada YJ dan NS, warga Neglasari, Tangerang. Keduanya adalah pencari nasabah untuk koperasi yang berlokasi di Bukit Serpong Mas, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Ia disaksikan dua karyawan koperasi, menyerahkan dana sebesar itu sebagai dana pinjaman bagi 75 orang nasabah, sebagaimana diajukan oleh YJ dan NS.
Namun pada saat jatuh tempo pembayaran pada akhir Juni, tidak ada satu pun nasabah yang datang membayar atau menyetor cicilan. Karena tidak ada yang datang, pihak koperasi pun melakukan pengecekan. Kenyataannya tidak ada satu pun dari 75 nasabah itu yang menerima dana pinjaman koperasi dari YJ maupun NS.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang