Anggota Tim 9 Kasus Century Kaget Presiden Tanggapi Pernyataan Antasari

Kompas.com - 16/08/2012, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim 9 Dewan Perwakilan Rakyat RI, Akbar Faisal, mengaku kaget Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi penyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar soal pengucuran dana talangan (bail out) Bank Century pada Oktober 2008. Ia menyesalkan Presiden sampai menggelar pernyataan khusus di Istana Negara pada Rabu (15/8/2012) malam untuk menanggapi hal tersebut.

"Sejujurnya saya kaget Presiden menanggapi hal itu. Karena bagi kami, terutama di Tim 9 dan di tim pengawas, informasi dari Antasari itu bukan hal yang baru. Itu semacam informasi, bukan data," kata Akbar saat menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden pada HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2012).

Menurutnya, Antasari hanya ingin mengirimkan pesan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Dalam pernyataannya, Antasari mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono pernah memimpin rapat soal bail out Bank Century pada Oktober 2008.

Menurut Antasari, sejumlah anggota Kabinet Indonesia Bersatu I turut hadir pada rapat itu. Mereka di antaranya Menko Polhukam Widodo AS, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Antasari sendiri.

"Sekali lagi saya katakan info dari Antasari hanya informasi. Antasari hanya kirim pesan pada KPK. Ketika Presiden menanggapinya seperti itu, oh ini menjadi sesuatu yang istimewa dan saya sayangkan," ungkapnya.

Menurut Akbar, bantahan Presiden atas pernyataan Antasari hanya untuk meluruskan persoalan. Presiden diduga secara cepat memberikan tanggapan untuk menghindari adanya interupsi dari anggota DPR dalam rapat gabungan di DPR hari ini.

"Barangkali Presiden ingin mengirimkan pesan kepada kami-kami, DPR, terutama untuk tidak melakukan interupsi pada hari ini menyangkut soal itu," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden mengakui adanya pertemuan pada 9 Oktober 2008 tersebut. Namun, menurut Presiden, pertemuan tersebut bukan dalam rangka membahas rencana bail out Century, melainkan konsultasi dengan auditor dan penegak hukum bagaimana mengantisipasi kemungkinan datangnya krisis ekonomi.

Dalam pertemuan itu, jelas Presiden, hadir sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu I saat itu, yakni Menko Pohukam Widodo AS, Menko Perekonomian ad interim Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Menteri BUMN Sofyan Djalil. Selain itu, undangan yang hadir sejumlah auditor dan penegak hukum, yakni Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua KPK Antasari Azhar, Jaksa Agung Hendarman Soepandji, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, dan Ketua BPKP Didi Widayadi.

Saat itu, masing-masing diminta Presiden untuk memberikan pandangannya mengenai antisipasi menghadapi dampak krisis ekonomi dunia dan ditanggapi langsung oleh Presiden. Sementara tak satu pun menteri yang dimintai tanggapan saat itu. Bahkan, Presiden secara khusus memberikan sebuah buku yang berisi transkrip seluruh pembicaraan dalam pertemuan pada tanggal 9 Oktober 2008 kepada media massa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau