JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan saling tuding dilontarkan Menteri Agama Suryadharma Ali dengan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al-Quran di Kementerian Agama. Keduanya saling lempar tanggungjawab atas dugaan penyimpangan itu.
Apakah Menag dan Wamenag tidak akur terkait perkara dugaan korupsi Al Quran? Seusai sidang bersama di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2012), Suryadharma menolak menjawab ketika ditanya keharmonisannya dengan Nasaruddin.
Sambil tertawa, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, "Tanya sama Pak Nasaruddin Umar akur enggak sama saya."
Suryadharma meminta agar semua pihak menunggu hasil penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan siapa saja yang terlibat tindak pidana. Dia menambahkan, di internal Kemenag sudah ada tindakan untuk pegawai yang terindikasi terlibat.
"Pemeriksaan internal itu untuk kebutuhan internal, untuk peningkatan displin internal," pungkasnya.
Sebelumnya, seusai diperiksa KPK, Nasaruddin menyatakan kepada wartawan bahwa seharusnya Menteri Agama bertanggung jawab perihal dugaan korupsi pengadaan Al-Quran. Sebaliknya, Suryadharma menyebut dirinya tak selayaknya dimintai pertanggungjawaban. Ia menunjuk Nasaruddin yang seharusnya dimintai informasi terkait perkara tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang