DPR Akan Tanyai KPK-Polri soal Isu Penyadapan

Kompas.com - 16/08/2012, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menanyakan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kabar penyadapan yang dilakukan Polri kepada pimpinan KPK. DPR RI akan mengklarifikasi hal tersebut dalam sidang awal seusai Lebaran pada September 2012.

"Di awal masa sidang kita panggil polisi dan KPK agar rumor-rumor seperti ini harus diklarifikasi semuanya. Kita dengar polisi menyatakan tidak, tapi harus ada audit, polisi, KPK, dan Kejaksaan, alat sadap harus diaudit," kata Wakil Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di kompleks Gedung Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2012).

Polri membantah adanya penyadapan terhadap pimpinan KPK tersebut. Polri mengaku tengah bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret beberapa nama anggota kepolisian. "Tidak benar ada penyadapan itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar.

Menurut Tjatur, dalam tahap penyelidikan suatu kasus, KPK dan Polri memang dapat melakukan penyadapan tersebut. Tjatur menjelaskan, keduanya akan dipanggil satu per satu, kemudian diajak untuk duduk bersama membahas masalah tersebut.

Dugaan penyadapan pimpinan KPK oleh kepolisian ini diungkapkan seorang perwira polisi kepada majalah Tempo yang terbit 13 Agustus 2012. Dalam tulisan berjudul "Mengapa Polisi Bertahan", perwira itu memaparkan ada upaya operasi gelap Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), antara lain melalui penyadapan.

Selain menyadap, Polri diduga menguntit kegiatan pimpinan KPK. Mereka yang disadap itu antara lain Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Penyadapan tersebut dilakukan untuk mengetahui gerak-gerik pimpinan KPK yang paling doyan mengusut kasus tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau