JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, belum mengambil langkah terhadap perusahaan otobus (PO) yang bertindak sewenang-wenang terhadap calon penumpang yang hendak mudik. Pihak terminal beralasan hingga kini belum mendapat laporan penumpang terkait pelanggaran layanan yang dilakukan PO.
"Sampai saat ini kami belum terima aduan calon penumpang. Jadi, kami tak bisa asal menindak," kata Swarta Sebayang, Kepala Terminal Lebak Bulus, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/8/2012) malam. Ia memperkirakan, sejumlah PO mengalami kendala kemacetan sehingga belum bisa mendatangkan bus yang dibutuhkan pada waktu keberangkatan yang telah ditentukan sebelumnya. Akibatnya, penumpang terpaksa dialihkan ke bus lain, baik dari PO yang sama maupun yang disewa.
Ia memastikan, pihaknya berwenang memberikan sanksi terhadap PO. Pengelola terminal bisa menindak tegas PO yang membandel jika memang mendapat laporan langsung dari calon penumpang. "Kami bisa langsung turunkan plang PO-nya di terminal. Kami bisa panggil dan kasih peringatan ke PO-nya," tegas Suarta.
Ia juga menegaskan, sanksi keras bisa berupa perintah pengosongan loket tiket hingga pengosongan ruangan yang dialokasikan untuk PO yang bersangkutan.
Sebelumnya, sejumlah calon penumpang mengeluhkan pelayanan PO bus yang sewenang-wenang. Beberapa PO dengan semaunya meminta tambahan biaya tiket atau memindahkan penumpang ke bus dengan standar yang lebih rendah dibandingkan harga tiket yang telah dibeli. Padahal, penumpang sudah membeli tiket dari jauh hari.
"Mungkin saja, PO-nya ingin menerapkan harga pasar. Saat ini tiket ke semua jurusan memang mengalami kenaikan," kata Suarta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang