Wajib Belajar 12 Tahun Dirintis Mulai 2013

Kompas.com - 18/08/2012, 05:42 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah memanfaatkan peningkatan anggaran pendidikan tahun 2013 untuk merintis wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, pemerintah menggulirkan Program Pendidikan Menengah Universal untuk membuat pendidikan jenjang SMA/SMK/MA menjadi lebih terjangkau.

Artinya, akses lulusan SMP sederajat menikmati bangku SMA/SMK terbuka lebar. Saat ini, ada 3,5 juta lulusan SMP sederajat tak dapat melanjutkan ke pendidikan menengah.

”Indonesia akan dapat bonus demografi besar pada 2010-2035. Harus dimanfaatkan dengan investasi sumber daya manusia, setidaknya dengan Program Wajib Belajar 12 Tahun,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai upacara Peringatan HUT Ke-67 di Jakarta, Jumat (17/8).

Menurut Nuh, wajib belajar 12 tahun memang belum ada payung hukumnya. Namun, pemerintah yakin kebijakan itu strategis dengan memulai lewat Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) yang akan dicanangkan pada tahun 2013.

”Ada rencana segera mengamandemen UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama yang berkaitan wajib belajar. Pemerintah akan meningkatkan wajib belajar 9 tahun jadi 12 tahun,” papar Nuh.

Prioritas alokasi

Alokasi anggaran pendidikan tetap diprioritaskan untuk melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah (BOS) bagi 45 juta siswa setingkat SD/MI dan SMP/MTs sederajat. Pada 2013, PMU memberikan BOS pendidikan menengah bagi 9,6 juta siswa SMA/SMK/MA.

Nuh mengatakan, kalau tidak ada intervensi program PMU, angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sebesar 97 persen baru tercapai tahun 2040. Dengan program PMU, bisa direalisasikan tahun 2020.

Saat ini, tercatat APK pendidikan menengah secara nasional 70,53 persen. Ada 71 kabupaten/kota dengan APK di bawah 50 persen dan 235 kabupaten/kota APK-nya di bawah rata-rata nasional.

Adapun dana BOS SMA/ SMK/MA yang direncanakan pemerintah pada PMU 2013 besarnya Rp 1 juta/siswa/tahun.

”Adanya BOS SMA/SMK harus membuat biaya sekolah jauh lebih murah. Biaya bulanan dan uang masuk harus dikurangi, baik di sekolah negeri maupun swasta,” kata Nuh. Sekolah, lanjut dia, tak punya alasan lagi menarik dana dari masyarakat. (ELN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau