Kapolri Imbau Takbiran di Masjid atau Surau

Kompas.com - 18/08/2012, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengimbau masyarakat yang beragama Islam tidak merayakan malam takbiran di jalanan. Menurut Kapolri, masyarakat sebaiknya merayakan hari kemenangan di masjid atau surau.

"Kita menyambut hari raya Idul Fitri dengan rasa syukur setelah puasa selama 30 hari. Tentunya itu harus diungkapkan dalam bentuk takbir. Diharapkan di masjid, di surau untuk melafalkan takbir," kata Kapolri seusai melakukan pemantauan arus lalu lintas melalui udara di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Sabtu (18/8/2012).

Kapolri mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Polda untuk mengamankan masyarakat yang memilih takbiran dengan konvoi kendaraan.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspekstur Jenderal Anang Iskandar mengatakan, pihaknya tetap akan menindak setiap pelanggaran lalu lintas di malam takbiran. "Jalan bukan untuk takbiran. Takbiran dilakukan di masjid, surau. Pelanggaran terhadap UU Lalu Lintas tetap akan dilakukan penindakan," kata Anang.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri atau 1 Syawal pada sore nanti. Pelaksanaan sidang tersebut diselenggarakan Sabtu sore didasarkan pada perhitungan hisab bahwa pada saat itu hilal sudah di atas nol derajat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau